Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 2.605 Surat Suara Rusak di Bogor, Sebagian Sobek dan Berlubang

Kompas.com - 26/03/2019, 13:07 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan KPU menemukan ribuan lembar surat suara pileg dan pilpres rusak saat disortir dan dilipat.

"Iya totalnya hingga saat ini 2.605 temuan surat suara rusak," katanya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/3/2019).

Adapun surat suara yang ditemukan rusak di antaranya 1.610 untuk surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden, kemudian 392 untuk pemilihan DPD.

Lalu untuk surat suara pemilihan anggota DPR RI Dapil Jawa Barat 5 sebanyak 182 dan DPRD Provinsi Dapil Jawa Barat 6 sebanyak 237.

Sementara itu surat suara rusak untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bogor berjumlah 184.

Baca juga: Tujuh Kontainer Surat Suara Pemilu 2019 Tiba di Ternate

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab kertas surat suara rusak, yaitu bernoda, kusut, berlubang, sobek, potongan tidak rapi hingga cetakan warna tidak sesuai.

"Temuan kertas yang rusak macam-macam, ada berlubang lah, sobek dan warna yang kurang sempurna," ungkapnya.

Sejauh ini, kata dia, KPU Kabupaten Bogor telah mengajukan surat suara rusak tersebut ke KPU RI.

Bahkan pihaknya juga akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan yang akan tersebar di 40 kecamatan.

"Itu kewenangan KPU RI kami hanya bisa mengajukan dan terus berkomunikasi sambil menunggu," terangnya.

Pengajuan ini dilakukan berdasarkan permohonan tambahan seiring dengan bertambahnya jumlah masyarakat yang masuk ke daftar pemilih tambahan di Kabupaten Bogor.

Secara terpisah, Ketua Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin meminta, KPU Kabupaten Bogor untuk memperhatikan dan melaksanakan amanat Pasal 35 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur jumlah surat suara yang tersedia di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca juga: Libatkan 200 Orang, KPU Surakarta Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara DPD

Burhan menyebut bahwa potensi kekurangan surat suara itu dialami hampir di semua jenis pemilihan dengan kekurangan berkisar masing-masing di angka 8.853 surat suara, di luar surat suara yang rusak.

"Angka ini didapat dari kebutuhan surat suara di TPS yaitu sejumlah DPT ditambah 2 persen berjumlah 3.545.809 sementara KPU hanya menerima 3.536.956, oleh karena itu kami meminta KPU Kabupaten Bogor harus segera mengantisipasi potensi kekurangan surat suara di TPS nanti," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com