Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dosen UNM Bunuh Wanita Rekan Kerjanya dengan "Seat Belt"

Kompas.com - 26/03/2019, 11:11 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com — Setelah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi dan tersangka, penyidik Polres Gowa pun akhirnya mengungkap kronologi oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang membunuh rekan kerjanya.

Menurut humas Polres Gowa AKP M Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2019), penyidikan atas kasus pembunuhan staf UNM, Sitti Sulaeha Djafar (40), warga BTN Sabrina Blok F No 8, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah.

Hal itu karena tidak adanya saksi saat kejadian dan korban ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di depan gudang Perum Bumi Zarindah, Jalan Poros Japing, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 08.30 Wita.

“Pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap korban terjadi Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 20.00 Wita. Jadi tersangka yang merupakan oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr Wahyu Jayadi (44), menghentikan mobil di tepi jalan dan kemudian melakukan kekerasan fisik menggunakan tangan kosong hingga korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung kabur,” katanya.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Percakapan Ponsel Dosen UNM untuk Ungkap Motif Pembunuhan

Tambunan menceritakan tersangka dan korban bertemu sebelum pembunuhan terjadi. Pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 17.00 Wita, korban mengajak tersangka bertemu di parkiran Telkom, Jalan AP Pettarani, Makassar, untuk menceritakan suatu masalah.

Awalnya masing-masing mengemudi mobil. Selanjutnya tersangka dan korban masing-masing menggunakan mobil menuju kompleks Ruko Perum Permata Sari, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

“Di kompleks Ruko Perum Permata Sari, tersangka memarkir mobilnya dan naik ke mobil korban. Di situ, tersangka menyetir mobil dan korban duduk di sampingnya menuju ke arah Kabupaten Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Korban pun mengungkapkan suatu masalah yang ingin disampaikan kepada tersangka," katanya.

Tak lama kemudian, korban dan tersangka terlibat cekcok di sepanjang jalan di pinggiran Danau Mawang, Kabupaten Gowa. Tersangka tersinggung dengan bahasa korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku.

"Tersangka emosi dan langsung menghentikan mobil yang kemudian melakukan kekerasan fisik berkali-kali hingga korban meninggal dunia,” katanya.

Mengetahui korban meninggal dunia, lanjut Tambunan, tersangka kemudian panik dan mencari tempat untuk meninggalkan mobil bersama korban. Tersangka pun kembali menyetir mobil dan membawanya ke depan gudang Perum Bumi Zarindah.

“Setelah memarkir mobil, tersangka kemudian memasangkan seat belt ke leher korban. Tersangka turun dari mobil dalam kondisi sentral lock dan kunci ditinggal di jok driver. Tersangka sadar ponsel korban masih di dalam mobil sehingga pelaku ke sisi pintu kiri tempat duduk korban di jok depan sebelah kiri. Tersangka lalu melemparkan batu ke kaca hingga pecah dan mengambil handphone korban,” katanya.

Saat memecahkan kanca pintu mobil, kata Tambunan, tangan tersangka terluka dan mengeluarkan darah. Setelah mengambil telepon seluler korban, tersangka kemudian meninggalkan TKP dengan menumpang motor orang yang melintas menuju Kota Makassar.

“Bukti-bukti ilmiah seperti sidik jadi, ceceran darah tersangka yang diidentifikasi dan diteliti oleh tim Inafis dan tim Dokpol Polda Sulsel. Jadi saat tersangka dan teman-teman kantornya melihat jenazah korban di RS Bhayangka sempat ditanya oleh polisi. Namun, pelaku mengelak dan mengaku luka pada tangannya adalah luka lama," katanya.

Baca juga: Dosen UNM Bunuh Wanita dengan Leher Terlilit Seat Belt karena Emosi

 

Polisi kemudian membawa tersangka untuk diinterogasi dan akhirnya terungkap kasus pembunuhan tersebut. Tersangka mengakui telah membunuh korban yang merupakan rekan kerja dan tetangganya sendiri itu.

Tambunan menambahkan, dari hasil otopsi diketahui, korban mengalami kekerasan benda tumpul di kepala bagian tengah belakang, patah tulang leher yang mengakibatkan terhambatnya saluran pernapasan, serta luka memar di pipi kiri dan paha kanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com