Terdakwa kasus pencemaraan nama baik melalui vlog "Idiot" Ahmad Dhani dikabarkan sempat mengalami sakit asam urat saat ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng, Jawa Timur. Dhani sempat diinfus selama empat hari di dalam tahanan.
"Asam urat di kaki kanannya kambuh, sempat diinfus juga selama empat hari," kata Sahid, anggota tim kuasa hukum Ahmad Dhani, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (25/3/2019).
Sahid mengatakan, sakit yang kambuh itu membuat Dhani kesulitan berdiri dan berjalan ke kamar mandi.
"Kalau kambuh, buang air kecilnya lewat botol," ujar Sahid.
Baca berita selengkapnya: Ahmad Dhani Derita Asam Urat, kalau Kambuh Buang Air Kecil Lewat Botol
Calon anggota legislatif (caleg) berinisial SP (36) ditangkap atas kasus pencurian dan pemberatan bermodus pecah kaca dan gembos ban.
SP mengaku nekat melakukan perbuatannya karena kebutuhan untuk kepentingan pencalegan dan kampanye.
"Iya keterangan awal, tapi terkait uang hasil di Bogor masih dalam pengembangan dan sudah kami amankan sebanyak Rp 40 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, Jumat (22/3/2019) malam.
Baca berita selengkapnya: Caleg Jadi Bos Komplotan Pencuri, Alasannya Butuh Duit untuk Kampanye
Kepala Subbagian Humas dan Informasi UIN Sumut Yunni Salma mengatakan, tidak ada pengusiran Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin dari acara diskusi publik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Menurut Yunni, yang terjadi adalah demonstransi mahasiswa dan itu hanyalah sebuah kesalahpahaman mahasiswa.
"Tidak ada sebenarnya istilah pengusiran di situ. Yang kita ketahui itu acara dialog publik. Konten materi di dalamnya murni soal kemaritiman, tidak menyinggung sama sekali tentang kampanye politik apa pun. Ini hanya kesalahpahaman berangkali, antara beberapa orang mahasiswa," kata Yunni kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (24/3/2019).
Menurut Yunni, hanya sepuluh orang yang beraksi, dan demonstrasi terjadi saat acara sudah berlangsung.
Ngabalin sudah berusaha berdialog dengan para mahasiswa yang melakukan protes, tetapi pada saat yang sama dia juga harus kembali ke Jakarta.
Baca berita selengkapnya: Penjelasan UIN Sumut soal Pengusiran Ngabalin dari Diskusi Publik
Sumber: KOMPAS.com (Mei Leandha, Afdhalul Ikhsan, Achmad Faizal, Putra Prima Perdana, Fitri Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.