Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Ambil 23 Buku Nikah dari KUA Lhokseumawe

Kompas.com - 25/03/2019, 18:07 WIB
Masriadi ,
Khairina

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Sebanyak 23 buku nikah raib dicuri oleh pelaku tak diketahui identitasnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin (25/3/2019). Selain itu, satu unit laptop juga hilang.

Kepala KUA Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Muhammad Hasyim kepada sejumlah wartawan menyebutkan, diduga pencuri masuk saat libur kerja pada Sabtu atau Minggu.

Pasalnya, sebelum pulang kerja pada hari Jumat, seluruh pintu dan jendela telah dikunci dengan baik.

“Awalnya pegawai masuk tadi pagi tidak mengira pintu telah dicongkel. Karena pintu depan terlihat rapi. Begitu melihat pintu ruang kerja saya, baru ketahuan sudah dibobol pencuri,” katanya.

Baca juga: Buku Nikah yang Hilang Bisa Diurus Gratis di KUA, Prosesnya Tak Lama

Setelah itu, petugas langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Tadi polisi sudah datang, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengambil sidik jari dan lain sebagainya,” terangnya.

Buku nikah itu, sambung Muhammad, disimpan dalam brankas yang terkunci. Dia menduga, pencuri mengira brankas tersebut berisi uang.

“Setelah kami periksa, buku nikah yang hilang dan laptop. Kami harap kasus ini segera terungkap dan pencurinya ditangkap. Untuk aktivitas kantor tetap berjalan normal seperti biasanya,” ujarnya.

Kompas TV Sudirman, warga Jalan Mangga Besar II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II,Sumatera Selatan, yang tega menghabisi nyawa istrinya guru Pegawai Negeri Sipil di Kota Lubuklinggau tak kuasa menahan air matanya saat ditangkap polisi. Tersangka mengaku menyesal dan khilaf telah membunuh istri yang telah dinikahi sejak 2008 lalu karena kerap marah akibat masalah ekonomi. Dalam rilis di hadapan awak media, pelaku juga meminta maaf kepada keluarga korban. Sebelumnya Rozalina alias Lina, 36 tahun warga Lubuklinggau, yang bekerja sebagai guru Pegawai Negeri Sipil di SMP Negeri 12 Lubuklinggau tewas dengan luka tusukan. Korban ditemukan tewas oleh warga di rumahnya pada 6 Maret lalu. Pelaku yang sempat menghilang diketahui sempat mencoba bunuh diri dengan meminum racun tikus. Namun aksi ini gagal usai diketahui keluarga pelaku. Dengan didampingi keluarga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, buku nikah korban dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Meski tersangka yang telah ditangkap polisi ini menangis dan menyesal namun tidak dapat merubah kesalahan yang telah dilakukan. Kini akibat perbuatannya pelaku terancam pidana 15 kurangan penjara. #SuamiBunuhIstri #UangBelanja


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com