"Dian, Sabar dan ketiga teman lainnya kemudian merencanakan untuk memberikan pelajaran kepada Jufrizal. Mereka sebelumnya memancing Jufrizal untuk bertemu di Jakarta," ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Senin siang.
Menurut Kapolres, setelah Sabar Manulang dan temannya bertemu korban di Jakarta, mereka kemudian menganiaya korban. Setelah dianiaya, korban kemudian dibuang ke lokasi jauh dari pusat perkotaan.
Jufrizal dibuang di jalan yang jauh dari perkampungan tepatnya di Dusun Bakan Asem, Desa Wargaluyu, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Para pelaku sebelumnya membawa korban Jufrizal ke wilayah Tanjungsari, Sumedang, sebelum akhirnya dibuang di wilayah Tanjungmedar, Sumedang," tutur Hartoyo.
Baca juga: Mayat Perempuan Hangus di Hutan Blora, Korban Pembunuhan Akibat Cinta Segitiga?
Korban kemudian ditemukan oleh warga Tanjungmedar bernama Iding Supriatna dalam kondisi babak belur, namun masih bernyawa. Iding kemudian menjadi saksi dalam kasus ini.
Atas laporan saksi Iding, pihak Polsek Tanjungmedar lantas membawa korban Jufrizal ke RSUD Sumedang untuk menjalani perawatan.
Namun setelah empat hari menjalani perawatan di RSUD Sumedang, nyawa korban tak tertolong.
"Korban meninggal dunia di RSUD Sumedang. Korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuhnya. Di antaranya di bagian muka, kepala dan tubuh korban. Saat ditemukan korban juga tidak menggunalan pakaian," kata Hartoyo.
Kepada polisi, korban Jufrizal sempat menjelaskan bahwa dirinya telah dianiaya oleh pelaku secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong di wilayah Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Baca juga: Tawuran Murid SD di Makassar karena Cinta Segitiga
Setelah dilakukan penelusuran, Polres Sumedang kemudian berhasil menangkap Dian. Dari pengakuan Dian, Polres Sumedang kemudian menangkap tiga orang lainnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan