Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penyelundupan Bayi Orangutan oleh WN Rusia di Bali, Dimasukan ke Dalam Koper hingga Dibius dengan CTM

Kompas.com - 25/03/2019, 17:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga negara asing asal Rusia, Zhestkov Andrei, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan anak orangutan berusia dua tahun.

Saat itu tersangka mencoba menyelundupkan bayi orangutan tersebut di Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (22/3/2019). Pelaku sebelumnya membius bayi orangutan tersebut sebelum dimasukan ke dalam keranjang di dalam koper penumpang.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Kronologi penangkapan Zhestkov di Bandara Ngurah Rai

Anak orangutan yang bwrhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan, dititipkan BKSDA Bali kepada Taman Safari - Bali. Anak orangutan ini dititipkan di Bali Safari katena memiliki fasilitas dan SDM yang lebih memadaiKOMPAS.com/ROBINSON GAMAR Anak orangutan yang bwrhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan, dititipkan BKSDA Bali kepada Taman Safari - Bali. Anak orangutan ini dititipkan di Bali Safari katena memiliki fasilitas dan SDM yang lebih memadai

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Bali I Ketut Catur Marbawa menjelaskan, tersangka Zhestkov merupakan penumpang Garuda Indonesia GA 870 tujuan Rusia yang akan transit di Seoul.

Saat melewati pre-screening X-ray nomor tiga terminal keberangkatan internasional Ngurah Rai Airport, petugas mencurigai bawaan tersangka. Setelah diperiksa, petugas menemukan seekor bayi orangutan dalam kondisi terbius.

"Orang utan jantan perkiraan umur dua tahunan diduga diberi obat jenis CTM. Ditemukan sejumlah pil CTM di koper yang menyebabkan orangutan tersebut tidur selama di dalam koper," kata Catur.

Setelah itu, petugas mengamankan Zhestkov dan menyerahkan bayi orangutan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Baca Juga: Orangutan yang Coba Diselundupkan WN Rusia Belum Bisa Dikembalikan ke Tempat Asal

2. Bayi orangutan diperiksa kesehatannya

Berusaha Selundupkan Orangutan, Warga Rusia (baju orange) Ditetapkan Sebagai TersangkaKOMPAS.com/ROBINSON GAMAR Berusaha Selundupkan Orangutan, Warga Rusia (baju orange) Ditetapkan Sebagai Tersangka

Salah satu staf Bali Safari, Made Yunik Novita Dewi mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan kesehatan awal terhadap bayi orangutan itu sebelum dibawa ke Bali Safari.

Pemeriksaan meliputi general check pada mata, mulut, perut, pernafasan, dan temperatur.

Dari pengecekan ini, bayi orangutan yang diberi nama Bon-Bon tersebut masih tergolong aktif. Namun, mengalami pucat pada tubuh bagian atas dan gangguan pada perut.

"Pemeriksaan akan konsen di perut karena tidak sinkron antara perut dengan besar badan. Akan diperiksa lebih lanjut apakah ada akumulasi gas karena obat bius," ucap Novita.

Baca Juga: Penyelundupan Anak Orangutan Digagalkan di Bandara Ngurah Rai Bali

3. Dititipkan di Bali Safari untuk perawatan

Bayi orangutan bernama Langkis digendong petugas rehabilitasi Nyaru, Menteng, Palangka Raya.Dok Yayasan BOS Bayi orangutan bernama Langkis digendong petugas rehabilitasi Nyaru, Menteng, Palangka Raya.

Anak orangutan yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan dititipkan di Bali Safari untuk sementara waktu mulai Sabtu (23/3/2019) siang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com