Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terungkapnya Kepala Sekolah di Ende Cabuli 3 Siswi di Ruang Kerjanya

Kompas.com - 24/03/2019, 09:31 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial BS (58), diduga mencabuli tiga orang siswi di ruang kerjanya.

Aksi tak terpuji BS itu akhirnya terungkap. Orangtua para siswi itu kemudian melapor ke polisi dan BS pun ditangkap.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, tiga orang siswi yang dicabuli oleh BS, berinisial NA (16), PY (16), dan GS (15).

Baca juga: Cabuli 3 Siswinya, Kepala Sekolah di Ende Ditangkap Polisi

"Kepala sekolah ini, memanggil para siswi ke ruangannya dan menanyakan tentang kegiatan sekolah. Kepala sekolah lalu merangkul siswinya," ungkap Jules, kepada Kompas.com, Minggu (24/3/2019) pagi.

Kejadian pencabulan itu, lanjut Jules, berlangsung pada 13 Maret 2019 lalu.

Para siswi yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari BS, lalu melaporkan ke orangtua mereka.

Selanjutnya, pada 21 Maret 2019 sekitar pukul 12.00 Wita, orangtua korban NA mendatangi kepala sekolah, bermaksud menanyakan kebenaran informasi laporan dari anaknya.

Orangtua NA, kata Jules, bermaksud untuk memperingatkan sang kepala sekolah untuk tidak mengulang lagi perbuatannya itu.

Namun, pada saat yang bersamaan, datang orangtua korban PY yang mendapatkan laporan yang sama dari anaknya.

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Penjaringan Diringkus

"Karena bersamaan dengan jam pulang sekolah dan banyak orangtua yang datang menjemput anak, menyebabkan situasi menjadi ramai, dan atas informasi dari masyarakat, SPKT Polres Ende mendatangi TKP dan mengamankan kepala sekolah," ujar dia.

Orangtua para korban kemudian melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Polres Ende.

"Setelah diamankan di Mapolres Ende, terduga pelaku (BS) mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Ende, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com