Sementara itu, kematian ratusan ekor tersebut tidak mengganggu wisata di Karimunjawa.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Laboratorium Penyebab Kematian Ratusan Hiu di Karimunjawa
Menurut Agus, aktivitas wisata "berenang bareng hiu" di penangkaran itu telah ditutup untuk umum sejak 8 Juni 2018 lalu. Pengelola tidak diperkenankan lagi membuka kolam penangkaran untuk wisata.
Menurutnya, penangkaran tersebut seharusnya untuk budidaya ikan kerapu, badong dan lainnya. Namun pemilik ternyata memelihara beberapa ikan hiu.
“Keramba ikan dipugar menjadi kolam pemeliharaan sekaligus kegiatan wisata tidak dilengkapi perizinan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Agus menjelaskan, penutupan kolam yang menjadi kegiatan wisata salah satunya karena ada salah satu wisatawan asal Yogyakarta digigit hiu saat berenang di kolam itu pada 13 Maret 2016.
Baca Juga: Polisi Terjunkan Tim Selidiki Kematian Ratusan Hiu di Karimunjawa
Sumber: KOMPAS.com (Nazar Nurdin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.