Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DIY Larang Kegiatan Deklarasi Alumni Jogja SATUKan Indonesia

Kompas.com - 23/03/2019, 07:57 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mengeluarkan surat yang ditujukan untuk panitia deklarasi Alumni Jogja SATUKan Indonesia.

Surat ini perihal larangan pelaksanaan kegiatan deklarasi Alumni Jogja SATUKan Indonesia yang akan digelar pada Sabtu (23/03/2019).

Bawaslu DIY pada 22 Maret 2019 mengeluarkan surat dengan nomor S.0234/K.BAWASLU-DIY/III/2019. Tertulis di dalam surat perihal larangan pelaksanaan kampanye oleh pelaksana kampanye yang tidak terdaftar di KPU.

Surat ini ditujukan kepada ketua panitia pergelaran budaya dan deklarasi dukungan paslon capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin oleh Alumni Jogja SATUkan Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono membenarkan pihaknya mengeluarkan surat tersebut.

"Iya benar, itu sudah kami plenokan," ujar Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/03/2019).

Baca juga: Alumni Jogja Gelar Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf Amin

Bagus Sarwono menjelaskan, acara pada Sabtu (23/03/2019) adalah kegiatan relawan yang tidak terdaftar di tim pelaksana kampanye, tetapi izin yang diajukan oleh panitia adalah kampanye.

"Aturan di KPU bahwasanya yang melakukan kampanye harus dari pihak atau orang yang terdaftar sebagai tim kampanye, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," katanya.

Menurut dia, jika panitia tetap ingin menggelar kegiatan tersebut, tidak boleh ada muatan kampanye pemilu. Selama kegiatan, tidak boleh ada atribut, citra diri, ajakan memilih, dan hal-hal lain yang dimaksudkan untuk kampanye pemilu.

"Kalau memang kegiatan kampanye, kami minta untuk memperbarui surat kepada kepolisian dan diteruskan kepada KPU dan Bawaslu. Surat ini yang mengajukan orang yang terdaftar sebagai tim kampanye, baik di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Alumni Jogja SATUkan Indonesia Anjar Budi Kuncoro mengatakan telah menerima surat dari Bawaslu DIY.

"Surat baru kami terima beberapa jam yang lalu. Kami sudah mengajukan izin lewat TKD (tim kampanye daerah) jadi kami kolaborasi antara TKD dan Alumni (Alumni Jogja SATUKan Indonesia)," ungkapnya.

Baca juga: Hadiri Deklarasi Dukungan, Ini Pesan Jokowi untuk Para Pengusaha

Budi menuturkan telah memperbaiki surat izin kegiatan sesuai dengan prosedur yang ada. Pihaknya optimistis surat izin akan keluar sebelum perhelatan deklarasi Alumni Jogja SATUkan Indonesia digelar.

"Tadi kami konsultasi dengan TKD, Polda, dan KPU bagimana prosesnya. Ya kami ikuti saran dan prosesnya agar semua berjalan baik. Ya, tentu kami optimistis izin akan keluar," katanya.

Kegiatan deklarasi Alumni Jogja SATUKan Indonesia akan digelar pada Sabtu (23/3/2019) di Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta. Capres nomor urut 01 Joko Widodo akan menghadiri kegiatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com