PALEMBANG, KOMPAS.com - Karma Dona alias Dona (29), warga Jalan Batu Tepe, Kelurahan Taman Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian setempat setelah menjadi buronan selama 2 tahun.
Pelaku diketahui telah menembak mati Randi Wijaya (17), seorang petani, ketika korban sedang berada di hutan kebun karet di Jalan Batu, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1, pada 28 Januari 2017 lalu.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan, kejadian itu bermula ketika pelaku berada di lokasi untuk berburu babi hutan.
Namun, pada waktu yang bersamaan, korban yang sedang duduk dikira pelaku adalah seekor babi. Lalu korban pun ditembak pelaku.
"Pelaku baru tahu itu manusia setelah didekati. Menurut keterangan pelaku, ia mengira itu adalah babi yang ada di semak-semak," kata Dwi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (22/3/2019).
Baca juga: Dikira Babi Hutan, Petani di Sumsel Ditembak Teman Sendiri
Dwi melanjutkan, setelah melakukan aksi penembakan itu, pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) ke kediaman keluarganya sebelum kasus tersebut terungkap.
Kematian Randi sebelumnya diduga akibat kecelakaan. Korban ditemukan di pinggir jurang. Namun, setelah dilakukan penyelidikan barulah diketahui bahwa Randi tewas ditembak pelaku.
"Analisanya waktu itu itu kecelakaan dalam artian dia jatuh sendiri masuk jurang dan kena kayu. Setelah diselidiki ada kejanggalan, karena pelaku tak pulang dan tidak pernah masuk kerja. Pelaku ditangkap malam kemarin di kediaman keluarganya," jelas Kapolres.
Baca juga: Mayat Wanita dengan Leher Terlilit Sabuk Pengaman Mobil Gegerkan Warga
Atas perbuatannya, Dona dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Pelakunya ada dua orang, baru satu ditangkap, satunya lagi buron," tutup Dwi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.