Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar Pernah Beritahu Jokowi soal Masalah Meikarta

Kompas.com - 22/03/2019, 15:18 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 Deddy Mizwar mengatakan, pernah melapor ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait penilaiannya yang menemukan masalah dalam proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

"Makanya saya laporkan ke Pak Jokowi, menteri sudah pada ngomong. Kalau saya keluarkan saya dipenjara," kata Deddy Mizwar saat bersaksi di sidang lanjutan suap proyek Meikarta, dengan terdakwa Bupati Bekasi non-aktif Neneng Hasanah Yasin, di Ruang I Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Sidang Kasus Suap Meikarta, Ada Permintaan Rp 1 M dari DPRD Bekasi untuk Bahas Raperda RDTR

Jokowi, kata Deddy, meminta agar pembangunan kawasan terpadu Meikarta dibangun harus sesuai prosedur dan peraturan.

Dalam persidangan, Deddy mengatakan bahwa aksi Lippo Group yang ingin membangun kawasan terpadu Meikarta, di Kabupaten Bekasi, diibaratkan dengan istilah "membangun negara di atas negara".

"Harus ada rekomendasi, ini Lippo kayaknya negara di dalam negara. 500 hektar mau di bangun, dua juta orang. Skala metropolitab tanpa ada rekomendasi, apa kata dunia," ujar Deddy saat menjawab pertanyaan Anggota Majelis Hakim Lindawati.

Baca juga: Sidang Kasus Suap Meikarta, Aher, Deddy, dan Soni Akui Tak Terima Suap, hingga Aher Bertemu Neneng di Moskwa

Dalam persidangan tersebut, Deddy yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKPRD) Provinsi Jawa Barat ini ditanya seputar proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi oleh Majelis Hakim.

Dia menuturkan, ada hal yang tidak beres dilakukan oleh Lippo Group dalam pembangunan Meikarta, seperti luas lahan sebanyak 500 hektar yang dipromosikan Lippo Group dalam pembangunan Meikarta.

"Ternyata 500 hektar tadi peruntukan bukan untuk rumah, kenapa diproyeksikan untuk rumah. Sementara sesuai SK Gubernur tahun 1993, rekomendasi lahan untuk Meikarta hanya 84,6 hektar saja yang diperuntukkan untuk rumah," kata dia.

Oleh karena itu, kata Deddy, atas dasar hal tersebut dirinya memberikan pernyataan yang berisi agar pembangunan Meikarta dihentikan sementara.

"Makanya atas dasar itu, stop yang 500 hektar dan yang kedua yang 84,6 hektar harus segera dikeluarkan (rekomendasi), karena itu haknya Lippo. Maka muncul lah RDC (rekomendasi dengan catatan) tadi di atas kertas," katanya.

Dalam persidangan, Deddy juga dimintai keterangan terkait rekomendasi dengan catatan (RDC) sebagai dasar bagi Lippo Group melanjutkan pembangunan Meikarta, pasca-Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPTT) dikeluarkan Bupati Bekasi Neneng Yasin pada 12 Mei 2017.

Deddy mengatakan, RDC yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Jawa Barat untuk pembangunan Meikarta juga tidak ada sangkut pautnya dengan Ahmad Heryawan atau Aher yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com