BATAM, KOMPAS.com - Pengangkatan sejumlah tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Batam pada 2013 lalu diduga diwarnai kecurangan atau terindikasi ada pungutan liar.
Saat ini, sedikitnya sudah 20 saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Waka Polresta Barelang yang juga Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang AKBP Muji mengatakan, sampai saat ini sudah 20 orang yang diperiksa.
Baca juga: Diduga Dukung Sandiaga Uno, 2 PNS di Bima Diperiksa Bawaslu
Dari 20 orang saksi, salah satunya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam M Sahir.
"Tadi pagi giliran Kepala BKPSDM Batam M Sahir dipanggil sebagai saksi," kata Muji melalui pesan singkatnya, Jumat (22/3/2019).
Muji mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari kasus ini dan secepatnya akan segera melakukan gelar perkara kasus ini.
"Penyidik terus melakukan pengumpulan barang bukti, karena saat ini masih berdasarkan laporan puluhan guru saja," ujarnya.