Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Pungli dalam Pengangkatan Honorer Jadi PNS di Batam

Kompas.com - 22/03/2019, 15:15 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi


BATAM, KOMPAS.com - Pengangkatan sejumlah tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Batam pada 2013 lalu diduga diwarnai kecurangan atau terindikasi ada pungutan liar.

Saat ini, sedikitnya sudah 20 saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Waka Polresta Barelang yang juga Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang AKBP Muji mengatakan, sampai saat ini sudah 20 orang yang diperiksa.

Baca juga: Diduga Dukung Sandiaga Uno, 2 PNS di Bima Diperiksa Bawaslu

Dari 20 orang saksi, salah satunya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam M Sahir.

"Tadi pagi giliran Kepala BKPSDM Batam M Sahir dipanggil sebagai saksi," kata Muji melalui pesan singkatnya, Jumat (22/3/2019).

Muji mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari kasus ini dan secepatnya akan segera melakukan gelar perkara kasus ini.

"Penyidik terus melakukan pengumpulan barang bukti, karena saat ini masih berdasarkan laporan puluhan guru saja," ujarnya.

Kompas TV Wakil Presiden, #JusufKalla memastikan tidak ada unsur politis dalam rencana pemerintah menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil. Menurut JK rencana itu bagian dari kenaikan tunjangan kinerja. Pemerintah berencana menaikan #gajiPNS sebesar 5% pada tahun ini. Kenaikan itu akan dilakukan bulan April mendatang. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menjelaskan atas kebijakan pemerintah ini. Menurut JK kenaikan itu adalah kenaikan tunjangan kinerja dan tidak ada kaitannya dengan pilpres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com