Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inaq Suri Menanti Jokowi Melintas di Depan Gubuk Miliknya agar Dibangunkan Rumah Pasca-gempa Lombok 2018

Kompas.com - 22/03/2019, 12:17 WIB
Fitri Rachmawati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Berdasarkan aturan, tim Pokmas (kelompok masyarakat) hanya akan mendata mereka yang memiliki bukti sah kepemilikan rumah atau berdasarkan keterangan RT dan lurah setempat.

Nama Inaq Suri memang tak terdaftar, apalagi akan mendapatkan buku rekening, atau bantuan rumah.

Inaq Suri mengaku telah menjanda sejak lama. Kini dia hanya mengandalkan belas kasihan anak-anaknya, karena tak lagi memiliki tempat tinggal sendiri. Dia menumpang di rumah yang dulu adalah miliknya, tentu sangat menyedihkan bagi perempuan lanjut usia ini.

Jika Presiden datang ke Pengempel dan bertemu dengannya, Inaq Suri berharap bisa meminta dibangunkan rumah

"Saya mau minta rumah, diperbaiki rumah " katanya dengan mata berkaca.

Inaq Suri tak banyak memahami aturan administrasi bagaimana mendapatkan rumah atau tempat tinggal.

Perempuan yang mengandalkan kursi roda dan tongkat pembantu berjalan ini kerap berharap didahulukan mendapatkan bantuan rumah tinggal yang layak, sebagai tempat berteduh di sisa hidupnya.

Di Pengempel, Kelurahan Bertais ini, menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB), Doni Monardo, tercatat 125 rumah rusak berat. Baru 17 rumah yang terbangun dan siap ditempati dan masih ada 108 rumah yang masih dalam proses pengerjaan.

"Alhamdullilah progresnya makin bagus, 108 unit masih dalam progres, rata-rata sudah di atas 70-80 persen. Baik Pokmas, fasilitator, unsur-unsur dari BPBD dan TNI mengatakan dalam kurun waktu satu bulan ke depan bisa rampung semua," kata Doni.

Data seluruh wilayah NTB yang terdampak gempa, dari 66.000 lebih rumah rusak berat, baru 16.000 rumah tahan gempa yang dibangun hingga Maret 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com