KOMPAS.com — Gara-gara foto dengan pose dua jari dan menunjukkan stiker Prabowo-Sandi, enam guru honorer di Tangerang dipecat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam aparatur sipil negara (ASN) itu dianggap telah melanggar peraturan, salah satunya tidak boleh berkampanye di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, foto enam guru honorer tersebut sempat menjadi viral di media sosial.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Sebuah foto yang menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten memegang stiker Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan berpose dua jari menjadi viral.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Badrul Munir mengatakan sudah mengetahui adanya foto tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Hari ini kami sudah menerima foto tersebut dari berbagai pihak sejak siang tadi. Kami sudah kerahkan jajaran sampai ke tingkat terbawah untuk identifikasi lokasi, orang-orang hingga instansinya," kata Badrul, sata dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/3/2019).
Baca Juga: Viral, Foto 6 PNS di Banten Pose Sambil Pamer Stiker Prabowo
Badrul mengatakan, akan memberlakukan sanksi sesuai tingkatan yang dilanggar oleh keenam orang yang ada di foto tersebut.
"Sanksinya nanti melalui komisi ASN ataukah langsung, kami lihat dulu pada level apa jika dia ASN," ujar Badrul.
Menurut Badrul, ini adalah kali pertama di Banten ketika foto-foto yang diduga ASN berpose dengan atribut kampanye salah satu pasangan calon presiden.
"Secara spesifik ada bahan kampanye, yakni stiker, ini baru pertama kali, sebelumnya kan hanya pose jari atau hadir dalam kegiatan kampanye," kata dia.
Badrul mengimbau para ASN untuk patuh pada aturan, yakni harus netral dalam pemilu, netral dalam bersikap, dan netral dalam bertindak.
"Imbauan kami untuk para ASN, ikuti aturan yang berlaku," ujar Badrul.
Baca Juga: 6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat karena Foto Pose Dua Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi