SEMARANG, KOMPAS.com - Kematian ratusan hiu di penangkaran ikan di Pulau Menjangan Besar, Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diselidiki pihak kepolisian.
Polisi telah bergerak dengan mengambil sampel hiu yang mati, mulai daging, darah dan jeroan. Sampel air laut yang ada di kolam juga disertakan.
"Sudah ada tim yang diterjunkan, tapi masih di tingkat penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Agus Triatmadja, saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: INFOGRAFIK: 110 Ekor Ikan Hiu di Karimunjawa Tewas Mendadak
Sebelumnya diinformasikan bahwa ada 110 ikan hiu karang putih dan hiu karang hitam yang mati mendadak di kolam milik Minarno atau Cun Ming (81). Ratusan hiu dilaporkan mati mendadak pada Kamis (7/3/2019) lalu.
Penjaga kolam menemukan ratusan ikan sudah mengambang di kolam. Hiu yang mati merupakan jenis hiu indukan.
Cun Ming mengatakan, matinya ratusan hiu itu baru pertama kali terjadi sejak ia menangkar hiu selama 50 tahun di pulau tersebut.
Polisi, kata Agus, telah menerjunkan tim dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah bersama dengan Polda Jepara. Sampai saat ini, proses masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih diselidiki. Kami juga menunggu hasil laboratorium penyebab kematiannya," tambah Agus.
Sampel hiu beserta air laut saat ini telah sudah diserahkan di laboratorum di Wates, Yogyakarta. Butuh waktu sekitar 21 hari untuk mengetahui hasilnya.
Berdasarkan siaran pers dari Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKj) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dijelaskan bahwa kolam air tempat matinya hiu dan ikan lainnya berwarna kekuningan.
"Air pada dua kolam dimana hiu mati berwarna kekuningan," ujar kepala Kepala BTNKj Agus Prabowo.
Namun demikian, matinya ratusan ekor ikan hiu secara mendadak diklaim tidak akan mengganggu kegiatan pariwisata di Karimunjawa.
Agus menjelaskan, aktivitas wisata "berenang bareng hiu" di penangkaran itu telah ditutup untuk umum sejak 8 Juni 2018 lalu. Pengelola tidak diperkenankan lagi membuka kolam penangkaran untuk wisata.
Baca juga: Viral Temuan Hiu Saat Banjir Sentani, Peneliti LIPI Ungkap Spesiesnya
Dijelaskan Agus, keberadaan kolam penangkaran yang dijadikan lokasi wisata semula diperuntukkan untuk budidaya ikan kerapu, badong dan lainnya. Selain itu, pemilik juga memelihara beberapa hiu di lokasi yang sama.
Menurut Agus, ada dua jenis yang dipelihara yaitu hiu karang hitam (Carcharinus melanopterus) dan hiu karang putih (Triaenodon obesus).
Kedua hiu jenis tersebut diklaim tidak termasuk ikan yang dilindungi.
“Keramba ikan dipugar menjadi kolam pemeliharaan sekaligus kegiatan wisata tidak dilengkapi perizinan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Agus menjelaskan, penutupan kolam yang menjadi kegiatan wisata salah satunya karena ada salah satu wisatawan asal Yogyakarta digigit hiu saat berenang di kolam itu pada 13 Maret 2016.
Terkait matinya hiu, Taman Nasional Karimunjawa telah mengecek ke lokasi. Pihak balai memastikan kasus kematian hiu akan ditangani secara serius dengan melibatkan pihak-pihak terkait.