Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Foto Leluhurnya Dieksploitasi, Perempuan AS Ini Gugat Kampus Harvard

Kompas.com - 21/03/2019, 12:35 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

NEW YORK, KOMPAS.com - Seorang wanita AS yang mengaku sebagai keturunan budak yang terfoto pada 1850, menggugat Universitas Harvard yang dianggap telah mengeksploitasi foto nenek moyangnya.

Tamara Lanier (54), asal Connecticut, mengajukan gugatan di negara bagian Massachusetts pada Rabu (20/3/2019), atas foto-foto yang menampilkan sosok seorang pria budak dan putrinya, yang saat ini hanya dikenal dengan nama depan mereka, Renty dan Delia.

Foto-foto tersebut, yang disebut sebagai foto-foto budak Amerika yang paling awal diketahui, menampilkan tubuh Renty dan Delia yang telanjang hingga pinggang.

Foto itu dipesan oleh seorang ilmuwan Harvard bernama Louis Agassiz, seorang ahli teori supremasi kulit putih, dan akan digunakan untuk menunjang teorinya bahwa orang kulit hitam lebih rendah dibanding kulit putih.

Baca juga: Profesor Harvard Buktikan Kebahagiaan Bisa Dibeli dengan Uang

"Renty dan Delia telah dipaksa berpose telanjang, tanpa persetujuan, martabat, atau pun kompensasi, ketika profesor ingin membuktikan inferioritas dari orang kulit hitam," kata Lanier dalam gugatannya, dikutip AFP.

Foto Renty dan Delia merupakan bagian dari kumpulan 15 foto, dianggap sangat berharga lantaran dianggap sebagai foto budak Amerika pertama yang pernah dipublikasikan.

Lanier menyebut Renty adalah kakek buyutnya, dan menuntut pihak Harvard untuk berhenti mencari untung dari foto leluhurnya itu.

Selama bertahun-tahun, foto Renty dan Delia, serta para budak lainnya telah dicetak ulang oleh pihak universitas dan merilis izin kepada orang lain untuk buku atau pameran.

"Meski perbudakan telah dihapuskan sejak 156 tahun lalu, bagi Renty dan Delia, mereka masih diperbudak di Cambridge, Massachusetts," tulis gugatan Lanier.

Dalam gugatannya, Lanier menuntut Harvard untuk segera menyerahkan foto-foto leluhurnya, mengakui garis keturunannya, dan bahwa mereka telah terlibat dalam melanggengkan dan membenarkan perbudakan.

Selain itu, dia juga menuntut pembayaran ganti rugi dengan jumlah yang tidak ditentukan.

Baca juga: Tim Narapidana Kalahkan Tim Debat Harvard

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com