PADANG, KOMPAS.com-Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019.
Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan DPT melalui melalui portal sidalih3.kpu.go.id.
"Betul saya tidak terdaftar dalam DPT pemilu. Tidak hanya saya saja, namun istri saya juga tidak terdaftar, "ujar Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Kamis (21/3/2019).
Menurut Nasrul Abit, hal ini dikarenakan kesalahpahaman oleh petugas yang beranggapan Nasrul Abit sudah pindah ke Padang.
"Hingga saat ini KTP saya masih Pesisir Selatan. Mungkin petugasnya menganggap saya sudah pindah," sebutnya.
Baca juga: Gerindra dan PDI-P Paling Banyak Pemilih Loyal, Demokrat Paling Sedikit
Meski tidak terdaftar di DPT, namun Nasrul Abit masih tetap bisa memilih. Orang nomor dua di Sumbar itu telah dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Anggota KPU Sumbar Nova Indra mengatakan, meski Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit tidak terdaftar di DPT, ia tetap bisa memilih saat pemilu nanti.
Secara umum, hak Nasrul Abit pada pemilu nanti tidak akan jauh berbeda dengan masyarakat lainnya yang terdaftar di DPT pemilu.
"Hanya waktu pencoblosannya saja berbeda sedikit," sebut Nova Indra, Kamis (21/3/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.