Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Akan Putuskan Tarif Baru Ojek "Online" Pekan Depan

Kompas.com - 20/03/2019, 17:26 WIB
Hendra Cipto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan pihaknya sedang mencarikan solusi terbaik untuk tarif baru ojek online (ojol). Rencananya, keputusan tarif baru ojek online akan diputuskan pekan depan.

“Aplikator maunya Rp 1.600/km, ojol kan maunya Rp 3.000/km dan pemerintah nanti mencarikan solusi terbaik. Sementara, saya dengar ojol di Makassar katanya setuju dengan tarif Rp 2.500/km. Ini kami bicarakan, paling tidak hari Senin atau Selasa pekan depan lah diputuskan,” kata Budi, usai meninjau Makassar New Port, Rabu (20/3/2019).

Budi mengaku, pihaknya mencarikan suatu kebaikan untuk ojol. Di mana, ojol merupakan wadah aktivitas anak bangsa yang mempekerjakan banyak orang.

Baca juga: Ada Regulasi Kemenhub, Ojek Online Berharap soal Tarif Segera Diatur

 

Ojek online memberikan kehidupan banyak orang, memberikan layanan kepada banyak orang.

“Sekarang saja kami mau beli martabak, kami pakai online saja. Saudara saya juga ada yang narik ojol. Saya juga membayangkan jika pendapatan mereka kurang, mereka nyicil motornya saja enggak bisa. Makanya, kami akan kita perjuangkan supaya tidak ada bomerang,” kata dia.

Budi menuturkan, jika ojek online di Indonesia merupakan suatu lompatan yang besar. Karenanya, dia berhati-hati mengambil keputusan agar tidak ada yang jadi korban.

“Karena kalau ada yang terluka, kan, pasti ada yang marah, bilangnya nanti kok mahal atau kok sedikit,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com