Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Surat Suara di Buton Selatan Ditemukan Rusak

Kompas.com - 20/03/2019, 16:17 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BUTON SELATAN, KOMPAS.com – Ribuan surat suara untuk calon legislatif di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, ditemukan banyak mengalami kerusakan.

Ribuan surat suara tersebut ditemukan rusak saat sedang dalam proses penyortiran dan pelipatan di gudang KPU Buton Selatan.

“Sampai saat ini memang kami temui surat suara yang dikategorikan rusak, untuk keseluruhan hampir 3 ribuan ke atas,” kata Ketua KPU Buton Selatan, Ari Ashari Apriadi, saat ditemui di gudang KPU Buton Selatan, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: 10.613 Surat Suara di Sikka Rusak

Ia menjelaskan, surat suara tersebut mengalami robek pada bagian samping dan tengah surat suara, tulisan dalam surat suara kabur, dan terdapat bercak cat warna dalam surat suara.

Menurut Ari, ribuan surat suara yang rusak belum dilaporkan ke Bawaslu karena sedang menunggu proses lipatan surat suara selesai.

“Namun hal ini perlu kami koordinasikan kembali dengan Bawaslu. Apakah kategori rusak ini, memang betul-betul rusak atau dalam kategori pertimbangan, apakah memang ini bisa dilipat atau dikategorikan rusak,” ujarnya.

Saat ini KPU Buton Selatan, sedang dalam proses pelipatan surat suara untuk calon legislatif tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat. 

Kompas TV Sidang kasus penyebaran hoaks atau berita bohong 7 kontainer surat suara yang tercoblos kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1B, Brebes, Jawa Tengah. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum adalah penyidik dari kepolisian yang menangkap terdakwa Jarwoto. Bernama Muhammad Imbar Triyadi dan Hamdan Imarsiawan keduanya merupakan anggota kepolisian Polres Brebes. Istri terdakwa turut hadir dalam sidang. Namun menggunakan penutup wajah dan enggan berkomentar mengenai kasus suaminya. Awal Januari lalu polisi menangkap 5 orang pelaku penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Masing-masing tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda yakni Brebes, Jawa Tengah, Bekasi, Bogor dan Majalengka, Jawa Barat dan Balikpapan, Kalimantan Timur. Para tersangka berperan membuat konten hoaks dan menyebarkannya di media sosial. #BeritaHoaks #Hoaks7KontainerSuratSuara #SuratSuaraTercoblos


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com