Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim DVI Kesulitan Identifikasi Jenazah Korban Banjir Bandang Jayapura

Kompas.com - 20/03/2019, 15:25 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sejauh ini Sudah ada kurang lebih 100 jenazah ditemukan di lokasi banjir bandang yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Dalam rilis Bidang Humas Polda Papua, Selasa (19/3/2019), sebanyak 33 orang telah berhasil di indentifikasi dan 31 diantaranya telah diserahkan ke pihak keluarga. Sedangkan sisa jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.

Sementara rilis Kodam XVII/Cendrawasih pada Rabu (20/3/2019) menyatakan hasil pertemuan Forkompinda Papua. 

Acara tersebut dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, Pangdam XVIII, Kapolda Papua serta sejumlah tokoh adat dan tokoh agama. 

Baca juga: 5 Fakta Bencana Alam di Jayapura, Korban Jiwa 104 Orang hingga 9.691 Orang Mengungsi

Acara tersebut membahas berbagai persoalan tentang penanggulangan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten dan Kota Jayapura yang memakan korban Meninggal Dunia (MD) hingga ratusan jiwa.

Salah satu yang menonjol dalam rapat tersebut adalah adanya desakan terutama dari tokoh agama yang disampaikan oleh Dorman Wanikbo (Persiden GIDI) agar pemakaman massal terhadap jenazah korban MD segera dilaksanakan.

Menanggapi desakan tersebut Kapolda Papua Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar menyampaikan bahwa pelaksanaan pemakaman massal masih perlu berbagai pertimbangan dan prosedur yang harus dipenuhi.

“Beri kesempatan kepada Tim DVI kami dalam melaksanakan tugasnya untuk mengidentifikasi jenazah. Proses identifikasi jenazah saat ini masih berlangsung,” kata Martuani Sormin.

Baca juga: PDAM Terjunkan Armada Air Bersih untuk Korban Banjir Bandang Jayapura

Sebab menurut Sormin, seluruh pihak penting mempertimbangkan berbagai hal antara lain tentang ahli waris, apalagi masa tanggap darurat belum selesai.

“Tim DVI akan berusaha keras mengidentifikasi korban agar dapat menjamin ahli waris akan mendapatkan haknya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Apalagi bila ada yang kemudian menuntut ahli waris, maka Polda Papua yang akan di tuntut,” ujarnya.

Sementara itu Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring menyampaikan bahwa urusan percepatan pelaksanaan pemakaman massal bukan suatu esensi yang harus dikejar-kejar, masih banyak persoalan lain yang jauh lebih penting yang harus dikerjakan.

“Di antaranya pencarian dan evakuasi korban, pelayanan pengungsi, relokasi pengungsi setelah masa tanggap darurat selesai dan lain-lain yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial, normalisasi infrastruktur khususnya jalan utama kabupaten yang sangat vital dalam lalulintas warga. Hal-hal itulah yang harusnya dipikirkan oleh Pemda dan tokoh Adat serta tokoh Agama,” ujarnya.

Baca juga: 40 Korban Meninggal akibat Banjir Bandang di Jayapura Akan Dimakamkan Massal

Menurut Pangdam, hal lain yang menjadi faktor kesulitan tim DVI dalam melaksanakan identifikasi adalah bahwa sebagian besar korban khususnya warga orang asli Papua (OAP) yang tidak tercatat dalam data kependudukan pemerintah, tidak ada data sidik jari.

“Terutama korban yang ditemukan di lereng gunung Cycloop di areal pemukiman yang selama ini tidak terdata dalam pemerintahan dan mayoritas adalah warga OAP,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com