Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PAN Jawa Tengah Disebut dalam Kasus Suap Taufik Kurniawan

Kompas.com - 20/03/2019, 14:27 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Khairina

Tim Redaksi


SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah Wahyu Kristianto disebut dalam sidang kasus suap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

Wahyu disebut membantu proses penerimaan uang suap dari Kabupaten Purbalingga.

"Posisinya masih sebagai saksi," kata Jaksa KPK Eva Yustisiana, seusai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar

Dalam dakwaannya, jaksa KPK mendakwa Taufik menerima suap hingga Rp 4,8 miliar dari fee kepengurusan alokasi dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.

Rinciannya, uang Rp 3,6 miliar dari Kebumen dan Rp 1,2 miliar dari Purbalingga.

Jaksa mengatakan, Taufik selalu wakil DPR RI menawarkan dana alokasi khusus untuk Purbalingga di tahun 2017.

Taufik bersama Wahyu kemudian bertemu Bupati Purbalingga kala itu, Tasdi, di Pendopo Bupati pada 18 Maret 2017.

Dalam pertemuan itu, Taufik menjanjikan membantu DAK namun dengan imbalan fee 5 persen. Tasdi setuju.

"Setelah itu, terdakwa (Taufik) minta Banggar dan komisi XI untuk menambahkan DAK Purbalingga sebesar 40 miliar untuk anggaran Perubahan 2017," tambah Eva.

Setelah cair, uang fee sebesar 5 persen atau Rp 1,2 miliar kemudian diserahkan di rumah Wahyu di Wanareja. Uang itu kemudian dibagi dua, yaitu Rp 600 juta untuk Haris Fikri dan Rp 600 juta untuk Wahyu.

Jaksa KPK menjanjikan akan mendatangkan saksi-saksi yang disebut ke dalam dakwaan untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

"Akan dimintai keterangan. Ikuti saja persidangan selanjutnya," katanya.

Sidang untuk Taufik akan digelar kembali pada Rabu (27/3/2019) dengan agenda pemeriksaan saksi. Rencananya, ada 5-7 orang yang dihadirkan dalam pemeriksaan saksi. 

Kompas TV Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Djoko Udjianto, datang memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (13/3). Selain itu, KPK juga memanggil politisi PKB, Jazilul Fawaid dan juga pejabat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Rukijo. Ketiganya diperiksa sebagai saksi tersangka suap dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen yang merupakan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com