Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Herbal Bersertifikat Halal MUI Bebas Tembus Pasar Timur Tengah

Kompas.com - 20/03/2019, 13:21 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, produk herbal yang sudah bersertifikat halal dari MUI, bebas masuk ke pasar Timur Tengah.

Lukman mengatakan, MUI telah menjalin kerjasama dengan lembaga terkait di negara-negara di dunia dalam bilang sertifikasi produk halal.

Oleh karena itu, produk yang telah diaudit dan disertifikasi oleh MUI juga secara otomatis bebas masuk pasar di negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

"Kalau produk herbal ini mau ekspor tidak perlu lagi uji pengujian di Timur Tengah atau negara OKI lainnya, sudah cukup di sini (sertifkasi MUI). Jadi ke sana bisa langsung masuk," kata Lukmanul, saat berkunjung ke pabrik jamu dan farmasi Sido Muncul, di Kabupaten Semarang, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: Belum Ada Label Halal, MUI Sumsel Minta Vaksinasi MR Ditunda

Lukmanul mengatakan, proses penerbitan sertifikat halal harus lulus administrasi maupun uji produk. Proses sertifikasi dilakukan oleh auditor yang telah bersertifikat.

Selain itu, layanan sertifikasi juga telah sesuai dengan Organisasi Internasional Untuk Standarisasi (ISO).

Dikatakan Lukmanul, sesuai Undang-Undang Jaminan Produk halal, pada 2019 ini seluruh produk yang masuk Indonesia sudah harus berlisensi halal.

Baca juga: Sulitnya Mendapat Label Halal MUI...

Sertifikasi yang diwujudkan ke dalam label halal mempunyai dua fungsi, yaitu untuk meyakinkan konsumen, dan untuk bersaing produk di dalam negeri atau produk sejenis lain di negara lain.

"Halal jadi kompetitif dan branding pada produk," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com