Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekskavasi Situs Suci Kerajaan Singosari Tak Diperpanjang, Pemkab Malang Akan Ambil Alih

Kompas.com - 20/03/2019, 12:14 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Ekskavasi terhadap bekas bangunan suci Kerajaan Singosari di lokasi proyek Tol Pandaan-Malang, akan berakhir pada Kamis (21/3/2019).

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur dipastikan tidak akan memperpanjang lagi proses penggalian situs purbakala itu.

Kepala BPCB Jawa Timur, Andi Muhamad Said mengatakan, pihaknya tidak bisa memperpanjang ekskavasi itu karena terkendala anggaran.

"Program pemerintah sudah ditetapkan setiap tahun nih. Hanya sekian nih. Kalau melebihi itu terus uangnya dari mana. Kami ada jatahnya," kata Andi, saat diwawancara usai rapat koordinasi di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: 5 Fakta Ekskavasi Situs Purbakala di Tol Pandaan-Malang, Berasal dari Zaman Singosari hingga Ancam Proyek Tol

Andi mengatakan, ekskavasi bisa saja diteruskan namun harus mengubah pola penggunaan anggaran di lembaga yang khusus menangani peninggalan sejarah itu. Salah satunya adalah dengan mengalihkan anggaran kegiatan.

"Bukan berarti tidak bisa, tetap bisa tahun ini seandainya betul-betul dibutuhkan bisa mengubah kegiatan," ujar dia.

Meski ekskavasi oleh BPCB dihentikan, ekskavasi berikutnya tetap berada di bawah pengawasan BPCB. Sebab, ekskavasi harus dipimpin oleh seorang arkeolog.

Dukungan Pemkab Malang

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, pihaknya siap mengambil alih ekskavasi jika BPCB sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkannya.

"Kalau nanti dianggap bahwa memang harus ada salah satu lokasi sebagai situs yang perlu dilestarikan, kami dari Pemda sangat mendukung," kata Made.

Made Arya mengaku, akan mengajukan anggaran ekskavasi di APBD Perubahan Kabupaten Malang.

Baca juga: Jika Ekskavasi Situs Terus Meluas, Proyek Tol Pandaan-Malang Akan Dihentikan

"Kalau anggaran masih koordinasi dengan Pak Bupati dan masukan dari BPCB butuh anggaran berapa yang dibutuhkan nanti dianggarkan di PAK," kata dia.

Sementara itu, situs yang ditemukan di lokasi proyek Tol Pandaan-Malang seksi 5 kilometer ke-37 Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diperkirakan merupakan bekas fondasi bangunan suci masa Kerajaan Singosari pada abad ke-13.

Hal itu berdasarkan pada temuan awal yang dianggap merupakan paduraksa dan tempat arca di belakangnya. Selain itu, di tengah komplek bangunan itu ditemukan altar yang menjadi tempat sesembahan warga terdahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com