Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Baterai "Tower" Terekam CCTV, Pelaku Dilumpuhkan Polisi

Kompas.com - 20/03/2019, 09:07 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Bima Kota menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku spesialis pembobolan baterai menara (tower) seluler atau menara base transceiver station (BTS) milik salah satu perusahan telekomunikasi.

Satu tersangka pencurian ini berinsial AI (27), warga asal Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena melawan petugas.

AI diciduk petugas di sebuah indekos yang berada di Kelurahan Nae, Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 14.15 Wita.

Baca juga: Ditangkap, Komplotan Pencuri yang Jual Motor Rp 2 Juta Per Unit

Kepala Subbgian Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun membenarkan adanya penangkapan pelaku pembobol menara seluler yang terekam CCTV tersebut.

"Iya benar. Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polsek Rasanae Barat berdasarkan pengaduan dari perusahan menara BTS beberapa waktu lalu," kata Iptu Hasnun, Rabu (20/3/2019).

Ia mengatakan, kasus pencurian ini terungkap saat pelaku membobol sebuah menara seluler milik Telkomsel yang berada di Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, pada Minggu (3/3/2019) lalu.

Namun, pelaku tak menyadari aksinya saat membawa kabur dua unit baterai tower Telkomsel terekam CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Pihak perusahan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan langsung ditindaklanjuti oleh tim jajaran Polsek Rasanae Barat.

"Jajaran Polsek kemudian melakukan penyelidikan mengenai loporan tindak pidana pencurian itu, berawal setelah mendapatkan baket dari CCTV di TKP. Kemudian dilakukan pengejaran," ujar Hasnun

Kanit Reskrim Iptu Dediansyah bersama 4 orang anggotanya kemudian menemukan tersangka sedang berada di dalam sebuah indekos.

Namun, saat ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Sehinga akhirnya ia terpaksa dilumpuhkan.

"Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dikarenakan saat penangkapan pelaku sempat berontak dan berusaha melarikan diri. Anggota pun langsung mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku dan mengenai betis sebelah kanan," tutur dia.

Dengan kondisi terluka, pelaku AI kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan sebelum akhirnya digiring ke kantor polisi untuk proses penyidikan.

Ditangan pelaku, polisi mengamankan dua unit baterai menara BTS dengan berat masing-masing 13 kg.

Baca juga: Tidur di Jok Belakang, Bocah 4 Tahun Ikut Terbawa Pencuri Mobil Ayahnya

Setelah diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Kepada petugas, dia mengakui, sebagian baterei tower hasil curian itu telah dijual untuk keperluan kendaraan roda empat.

"Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, terduga pelaku ini mengaku menjual baterai tower ini kepada supir mobil. Sebab, baterai tersebut bisa digunakan untuk keperluan kendaraan roda empat. Satu baterai tower dia jual dengan harga Rp 4 juta," ucap Hasnun.

Menurut dia, pelaku AI merupakan spesialis pencurian. Bahkan, ia diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian peralatan milik perusahaan telekomukasi di Kota Bima.

"Motifnya, berdasarkan keterangan pelaku bahwa dia mencuri karena faktor ekonomi dan hasil curian itu untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Namun, kasus ini tetap dilakukan penyelidikan karena dugaan sementara pelaku lebih dari satu orang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com