Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Tangkap 2 Pelajar Bandung yang Racik dan Edarkan Tembakau Gorila

Kompas.com - 19/03/2019, 22:41 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar mengungkap penyalahgunaan narkotika golongan I jenis tembakau gorila di wilayah Bandung.

Adapun tiga orang yang diamankan, dua di antaranya berstatus pelajar, yakni berinisial MZF alias Z (19) dan DAR (19), sedang seorang lagi adalah MAKW alias A (19), seorang karyawan swasta.

Ketiga pelaku ini selain meracik tembakau gorila juga menjualnya secara online.

"Mereka menjualnya lewat medsos Instagram dan apikasi layanan jual beli Tokopedia," kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar, AKBP Daniel Kartiandago di Mapolda Jabar, Selasa (19/3/2019).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 15 Maret 2019 di rumah salah satu pelaku berinisial Z yang berlokasi di Jalan Komplek Griya Bandung Indah (BGI), Kecamatan Bojongsoaang, Kabupaten Bandung.

Pada hari yang sama, petugas juga mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku lainnya berinisial DAR dan A di sebuah rumah makan di Kecamatan Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Baca juga: Cairan Kimia Tembakau Gorila Racikan Pelajar SMK Dipasok dari China

Setelah ketiganya diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di salah satu kamar apartemen di Bandung Kidul, Kota Bandung.

Kamar tersebut diduga menjadi salah satu tempat yang digunakan para tersangka untuk meracik tembakau gorila.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti 10 paket zat kimia, dua paket tembakau murni dan satu jerigen sisa alkohol murni. Barang tersebut diduga bahan dasar yang diduga untuk meracik tembakau gorila.

"Seluruh barang bukti kita bawa ke kantor untuk penyidikan," katanya.

Baca juga: Pelajar SMK yang Ditangkap Polisi Jual Tembakau Gorila Racikannya Via Online

Menurutnya, para tersangka sudah menjalankan bisnis haram ini selama enam bulan, dengan wilayah pemasaran di Kabupaten Cianjur.

"Dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila tersebut, BNNP Jabar telah menyelamatkan kurang lebih 4.500 orang warga Jabar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com