Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ekskavasi Situs Terus Meluas, Proyek Tol Pandaan-Malang Akan Dihentikan

Kompas.com - 19/03/2019, 20:53 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) masih menunggu perkembangan hasil ekskavasi situs purbakala yang ditemukan di lokasi proyek Tol Pandaan-Malang seksi 5 kilometer ke-37 Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang, Agus Purnomo selaku pengelola tol itu sudah menyiapkan berbagai alternatif. Salah satunya adalah menggeser pembangunan tol ke sisi timur atau ke bantaran Sungai Amprong. Alternatif ini akan diambil jika kawasan ditemukannya situs itu masih memungkinkan untuk dibangun jalan tol.

Namun, jika temuan situs terus meluas dan menutup akses proyek tol, PT Jasamarga Pandaan Malang akan menghentikan seluruh proyek tol di seksi 5.

Baca juga: Situs di Tol Pandaan-Malang Merupakan Bangunan Suci Kerajaan Singosari

Dengan begitu, ruas Tol Pandaan-Malang yang harusnya berakhir di pintu keluar Kelurahan Madyopuro, Kota Malang, akan berakhir di pintu keluar Pakis atau berhenti sampai pembangunan seksi 4.

"Kalau memang itu sudah nggak bisa dilanjut, exit kita ya di Pakis itu, kan dekat itu. Keluar Pakis sedikit nggak sampai satu kilometer ya nggak usah exit lagi, sudah cukup itu," katanya saat menghadiri pertemuan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Selasa (19/3/2019).

Meski begitu, Agus mengatakan, pemberhentian pembangunan tol seksi 5 merupakan alternatif terburuk. Nantinya, harus ada hasil kajian dan surat pernyataan yang menyebutkan hasil ekskavasi situs itu menutup akses proyek tol sehingga tidak bisa dilanjutkan.

"Paling jeleknya ternyata hasil kajian dari BPCB ternyata meluas radiusnya dan tol ini nggak mungkin akan digeser ke timur, ya nanti akan ada penetapan kan dari yang berwenang, ya sudah stop, ya kita nanti akan stop," katanya.

Sedangkan, lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan jalan tol itu tetap akan menjadi milik negara.

"Sudah bebas dan itu menjadi tanah negara, ya nanti yang menggunakan negara juga. Tinggal balik nama atau dialihkan," jelasnya.

Pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang dibagi dalam lima seksi. Seksi 1 dari Pandaan hingga Purwodadi, seksi 2 dari Purwodadi hingga Lawang, seksi 3 dari Lawang hingga Pakis 1, seksi 4 dari Pakis 1 hingga Pakis 2 dan seksi 5 dari Pakis 2 hingga Madyopuro Kota Malang.

Sesuai rencana awal, pembangunan seksi 1 hingga 4 ditargetkan tuntas akhir April. Lain halnya dengan pembangunan seksi 5 yang mengalami kendala pembebasan lahan di Kelurahan Madyopuro serta temuan adanya temuan situs purbakala.

Sementara ini, ekskavasi situs purbakala di proyek tol seksi 5 sudah mencapai 380 meter persegi. Seluas 201 meter persegi merupakan lahan tol.

Baca juga: Situs di Proyek Tol Pandaan-Malang Lebih Tua dari Zaman Majapahit

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur yang melakukan ekskavasi memperkirakan temuan situs masih akan terus meluas.

"Di satu sisi Situs Sekaran (situs purbakala yang diekskavasi) memiliki nilai arkeologis yang cukup tingggi," kata Arkeolog BPCB Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho.

Situs itu diperkirakan merupakan bekas pondasi bangunan suci pada masa Kerajaan Singosari di abad ke-13.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com