Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Fakta Prabowo Kunjungi Pandeglang, Helikopter Dilarang Mendarat hingga Alasan Bupati Irna

Kompas.com - 19/03/2019, 18:17 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat berkunjung di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Sabtu (16/3/2019), helikopter milik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang.

Setelah ditelusuri, orang yang melarang helikopter milik mantan Danjen Kopassus tersebut adalah Bupati Pandeglang Irna Narulita.

Akibatnya, Prabowo Subianto dan rombongannya terpaksa menempuh jalur darat dari Kota Serang ke Pandeglang.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Helikopter Prabowo dilarang mendarat

Ilustrasi helikopterAdrian Pingstone/public domain Ilustrasi helikopter

Wakil Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi Gerindra Erin Febriana Ansori menjelaskan, izin mendarat di alun-alun Pandeglang tidak diberikan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

"Kami minta izin penggunaan alun-alun untuk mendarat helikopter Pak Prabowo, tapi tidak diizinkan dengan alasan tidak ingin ada kegiatan politik di sana," kata Erin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2019).

Padahal, kata dia, Prabowo tidak melakukan kegiatan politik di alun-alun, melainkan hanya numpang mendarat saja, untuk kemudian dibawa oleh mobil ke kediaman ulama Banten Abuya Murtadho di Kecamatan Cadasari, Pandeglang.

Akibatnya, Prabowo dan rombongannya menempuh jalur darat sejauh sekitar 20 kilometer dari Kota Serang ke Pandeglang.

Baca Juga: Cerita Helikopter Prabowo Tidak Diizinkan Bupati Mendarat di Alun-alun Pandeglang

2. Alasan Bupati Irna larang helikopter Prabowo mendarat

Bupati Pandeglang Irna Narulita (tengah) didampingi Kepala Kepolisian Resor Pandeglang Ajun Komisaris Besar Ary Satriyan, Komandan Kodim 0601/Pandeglang Letnan Kolonel Inf Ganiahardi, dan Ketua DPRD Pandeglang Gunawan menikmati hidangan di atas daun pisang di Alun-alun Pandeglang, Banten, Sabtu (31/12). Mereka bersama ratusan warga Pandeglang melakukan tradisi khas Pandeglang, yakni papahare atau membawa makanan untuk ditukar dan disantap bersama-sama.Kompas/Dwi Bayu Radius Bupati Pandeglang Irna Narulita (tengah) didampingi Kepala Kepolisian Resor Pandeglang Ajun Komisaris Besar Ary Satriyan, Komandan Kodim 0601/Pandeglang Letnan Kolonel Inf Ganiahardi, dan Ketua DPRD Pandeglang Gunawan menikmati hidangan di atas daun pisang di Alun-alun Pandeglang, Banten, Sabtu (31/12). Mereka bersama ratusan warga Pandeglang melakukan tradisi khas Pandeglang, yakni papahare atau membawa makanan untuk ditukar dan disantap bersama-sama.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, persoalan izin ini sudah selesai dan sudah dipahami oleh masing-masing pihak. Irna menyebut, izin pendaratan helikopter Prabowo tidak diberikan lantaran mengikuti amanat undang-undang.

"Sudah sesuai amanat undang-undang, dilanjutkan dengan edaran bupati pada Oktober 2018 lalu jika fasilitas negara dan tempat ibadah tidak boleh dipakai untuk kegiatan kampanye," kata Irna saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2018).

Menurut Irna, soal aturan ini juga sudah disampaikan oleh dirinya kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Desmond J Mahesa, malam hari sebelum kunjungan Prabowo.

Kata Irna, Desmond sudah memaklumi soal ini dan memilih tempat lain untuk pendaratan helikopter.

Baca Juga: Video Pasien Ditandu ke Puskesmas Viral, Ini Penjelasan Bupati Pandeglang

3. Bupati Irna: Tidak lihat 01 atau 02, tetapi aturan

Bupati Pandeglang Irna Narulita sata ditemui di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (6/3/2019)KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN Bupati Pandeglang Irna Narulita sata ditemui di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Rabu (6/3/2019)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com