JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta akan mengikuti keputusan Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta.
Dua BUMD DKI itu menyerahkan permintaan Komisi B DPRD DKI Jakarta untuk menggratiskan tarif MRT dan LRT bagi warga Jakarta sepanjang tahun 2019 kepada Pemprov DKI.
"Kita menunggu keputusan dari Pemprov DKI yang tentunya juga harus disepakati bersama Dewan, kira-kira apakah gratis atau tetap lanjut dengan usulan Pemprov," ujar Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat menyampaikan hal serupa. Dia menyebut penggratisan tarif MRT Jakarta menjadi keputusan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Jokowi Groundbreaking MRT Fase II pada 24 Maret 2019
Penggratisan tiket tersebut nantinya akan mempengaruhi besaran subsidi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
"Terkait permintaan gratis, sepenuhnya kami serahkan kepada Pemprov karena bagi MRT Jakarta sebetulnya tidak terlalu berpengaruh, hanya pengaruhnya kepada subsidi pemerintah," kata Tuhiyat.
Namun, Tuhiyat menyebut PT MRT Jakarta akan cukup kesulitan memilah warga ber-KTP DKI dan non-DKI jika kebijakan gratis itu diberikan kepada warga ber-KTP Jakarta. Sebab, sistem tiket PT MRT Jakarta saat ini tidak didesain untuk mendeteksi identitas kependukan.
"MRT kan enggak kenal orang, jadi kartunya e-money, dan sebagainya. Agak sulit," ucapnya.
Baca juga: DPRD Usulkan Hanya Warga DKI yang Dapat Subsidi MRT dan LRT
Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta sebelumnya meminta Pemprov DKI Jakarta menggratiskan tarif MRT dan LRT untuk warga ber-KTP DKI pada awal operasi komersial atau sepanjang tahun 2019.
Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi meminta Pemprov DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta menghitung kembali komponen perhitungan tarif dua moda transportasi itu.
Dia mengusulkan opsi pengurangan komponen perhitungan tarif agar subsidi yang diberikan tidak terlalu besar, meskipun tarif MRT dan LRT digratiskan terlebih dahulu bagi warga Jakarta.
"Setelah komponen itu dikurangi, bila itu rasional, ternyata enggak terlalu banyak subsidinya untuk memberikan pelayanan gratis kepada warga Jakarta," ucap Suhaimi.
Baca juga: DPRD Minta MRT dan LRT Jakarta Gratis untuk Warga Jakarta Sepanjang 2019
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan tarif Rp 10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Sementara untuk LRT Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang.
Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019. Subsidi untuk MRT dan LRT itu harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Komisi B dan Komisi C DPRD DKI hingga saat ini masih membahas tarif tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.