Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 367.678 Surat Suara Pemilu di NTT Rusak

Kompas.com - 19/03/2019, 14:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 367.678 surat suara untuk Pemilu 2019, yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan rusak.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, surat suara yang rusak itu tersebar di 19 kabupaten dan satu kota di wilayah itu.

Baca juga: Bawaslu Jabar Bantah Ingin Buat Gaduh soal Hasil Pemantauan Potensi Kurangnya Surat Suara

Surat suara yang paling banyak rusak, lanjut Thomas, berada di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yakni 176.490 surat suara, selanjutnya Kabupaten Lembata sebanyak 45.791 surat suara, dan Kabupaten Kupang 43.177 surat suara.

"Surat suara yang sudah diterima di 19 kabupaten dan satu kota di NTT itu sebanyak 13.739.996 surat suara. Setelah disortir hingga saat ini atau 49,03 persen, terdapat 367.738 surat suara yang rusak," ungkap Thomas dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (19/3/2019).

Menurut Thomas, surat suara yang rusak itu karena ada rembesan tinta yang mengenai kotak pasangan calon, partai politik dan nama calon dan foto calon DPD.

Selain itu, ada robek dan berkerut, atau terlipat pada salah satu bagian dari surat suara.

Kemudian ada bagian tertentu surat suara yang tidak sempat dicetak.

"Contohnya di Kabupaten Manggarai Timur, pada bagian belakang surat suara presiden tidak ada pengesahan dari KPPS,"ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Jabar Ingatkan KPU soal Potensi Kekurangan Surat Suara

Terhadap kekurangan surat suara itu, lanjut Thomas, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU pusat dan juga penyedia surat suara agar segera diganti.

"Kami berharap, pihak penyedia surat suara di Makasar, segera mengirim surat suara, sehingga bisa mengganti yang rusak,"ujar dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com