Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Ditempati, 20 Kamar Rusunawa di Solo Disegel

Kompas.com - 19/03/2019, 14:02 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 20 kamar di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Putri Cempo Blok A dan B disegel petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (19/3/2019).

Penyegelan dilakukan lantaran penghuni kamar Rusunawa tersebut tak kunjung menempati sejak pertama kunci diberikan. Penyegelan juga telah melalui tahapan seperti memberikan surat peringatan ke 1, 2 dan 3 kepada penghuni kamar.

Menurut Ketua Paguyuban Rusunawa Putri Cempo Blok B Sutarno (64), penghuni kemar tersebut telah diberikan kunci. Tetapi sampai saat ini mereka tak kunjungi menempati kamar.

"Sejak kunci kamar diberikan, orangnya belum pernah ke sini. Di blok B ini ada 10 kamar yang disegel karena tidak pernah ditempati," katanya ditemui saat penyegelan kamar Rusunawa Putri Cempo Blok B di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Baca juga: Hampir 2 Tahun Kosong, Rusunawa KS Tubun Dipastikan Segera Dihuni

Sutarno mengatakan, penghuni yang ingin menempati Rusunawa harus melalui Pemkot. Setelah itu, mereka akan diberikan kunci kamar yang mereka tempati.

"Tapi, penghuni kamar yang telah diberi kunci belum pernah laporan ke saya. Sehingga tidak tahu siapa yang menempati kamar itu," imbuhnya.

Disebutkan, Rusunawa Putri Cempo Blok B total ada sebanyak 74 kamar. Dari jumlah itu sekitar 60 kamar telah dipakai.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Kota Surakarta, Heru Sunardi mengatakan, penyegelan kamar di Rusunawa Putri Cempo Blok A dan B telah melalui tahapan.

Baca juga: Geledah Rusunawa Uncen Papua, Polisi Amankan 39 Motor Hasil Curian

"Setelah melalui tahapan peringatan 1, 2 dan 3 kita lakukan penyegelan di Rusunawa Putri Cempo Blok A dan B," kata Heru.

Rusunawa Putri Cempo Blok A yang disegel antara lain, lantai dasar ada kamar nomor 9 dan 13, lantai 1 ada kamar nomor 6 dan 7, lantai 2 ada kamar nomor 1 dan 2, lantai 3 ada kamar nomor 9 dan 13, lantai 4 ada kamar nomor 4 dan 14.

Kemudian di Rusunawa Putri Cempo Blok B yang disegel antara lain, di lantai 1 ada kamar nomor 4, 6, 13, 15 dan 16. Sedang di lantai 2 ada satu kamar nomor 15, dan lantai 4 ada kamar nomor 8, 9, 10 dan 12.

"Untuk Rusunawa Blok A rencana ada 12 kamar yang mau kita segel. Tapi, pagi ini tadi mau disegel yang dua sudah menempati. Akhirnya yang kita segel hanya 10 kamar," jelas dia.

Lebih jauh, Heru mengatakan, penyegelan kamar di Rusunawa tersebut bertujuan untuk menciptakan efek jera kepada para pemakai rusun, apabila sudah mendapatkan kunci ternyata tidak menempati dan membayar kewajiban retribusinya.

Baca juga: Rusunawa Karang Anyar Batal Direvitalisasi, Tarifnya Tetap Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com