Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Polisi Curi Kotak Amal Masjid untuk Lunasi Cicilan Mobil

Kompas.com - 19/03/2019, 14:01 WIB
Firmansyah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.COM - Polsek Teluk Segara, Kota Bengkulu menangkap ES, mantan polisi yang mencuri kotak amal di Masjid Al Huda, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, Senin (18/3/2019).

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo, melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari mengatakan, ES mencuri kotak amal karena ingin melunasi cicilan kredit mobilnya.

"Dia mencuri karena ingin melunasi cicilan kredit mobil," ujar Jauhari saat ditemui di Mapolsek Teluk Segara, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: Kehabisan Bensin Saat Cari Kerja, Pria Ini Nekat Curi Kotak Amal

Ditangkapnya ES berawal dar bendahara masjid yang melaporkan kotak amal di masjid itu dicuri. Polisi berhasi mengidentifikasi mobil pelaku saat melancarkan aksinya.

Polisi melakukan pengejaran dan mendapati pelaku berada di dalam mobil sedang menghitung uang kotak amal yang ia curi.

Baca juga: Seorang Pria Terekam CCTV Curi Uang Kotak Amal Masjid di Bekasi

Kanit Reskrim Ipda Aleksander mengatakan, pelaku merupakan mantan polisi dari Polda Papua yang dipecat karena desersi atau tidak melaksanakan tugas dalam waktu lama.

"Pelaku merupakan mantan anggota polisi Polda Papua diberhentikan karena desersi," kata Aleksander

Selain mobil pelaku, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 7,4 juta dan obeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com