Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transportasi Jabodetabek, Jokowi Minta Tak Ada Lagi Ego Sektoral

Kompas.com - 19/03/2019, 10:56 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta seluruh kementerian dan pemerintah daerah bersinergi dalam pengelolaan transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Tidak ada lagi yang namanya ego sektoral lagi, ego kementerian, ego daerah. Saya kira semuanya yang ada adalah kepentingan nasional," kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai pengelolaan transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Jokowi menegaskan, pengintegrasian transportasi di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya tak bisa ditunda lagi.

Baca juga: Menhub Usul Pembentukan Badan Otorita Transportasi Jabodetabek Selesai dalam 6 Bulan

Sebab, kemacetan yang terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah menimbulkan kerugian yang sangat besar selama berpuluh-puluh tahun.

"Seperti pernah saya sampaikan studi Bapenas ditemukan angka kerugian Rp 65 triliun karena kemacetan di Jabodetabek setiap tahunnya. Bahkan Pak Wapres dan Pak Gubernur menyampaikan angka sampai Rp 100 triliun. Itu jumlah yang sangat besar, sehingga perlu segera diselesaikan," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, menilai, kunci untuk mengatasi kemacetan adalah terintegrasinya berbagai angkutan umum baik MRT, LRT, Transjakarta, KRL, dan angkutan umum lainnya.

Baca juga: Wapres Kalla Sebut Akan Ada Instansi Baru yang Mengatur Transportasi Jabodetabek

"Saya meyakini langkah tersebut akan mengurangi kemacetan di Jabodetabek dan kita harapkan selesainya nanti MRT, LRT serta yang lainnya rakyat akan mendapatkan sebuah layanan transportasi massal yang nyaman aman dan yang lebih baik," kata dia.

Hadir dalam rapat ini para menteri kabinet kerja dan kepala daerah di wilayah Jabodetabek.

Seusai rapat, Jokowi dan para menteri serta kepala daerah rencananya akan menjajal MRT dari Lebak Bulus ke Bundaran HI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com