Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Hamil Tua, Perempuan Ini Tawarkan PSK via "Online"

Kompas.com - 18/03/2019, 16:12 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial CK (33), warga Maguwoharjo, Sleman diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY terkait kasus prostitusi online.

CK ini memiliki daftar 20-an perempuan yang ditawarkan kepada lelaki hidung belang via online.

"Pelaku yang kami amankan ini perempuan berinisial CK usia 33 tahun," ujar Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto dalam jumpa pers, Senin (18/3/2019).

Baca juga: 2 Mucikari Prostitusi Online di Kupang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pelaku berinisial CK saat ini dalam kondisi hamil. Sehingga tidak dilakukan penahanan.

"Yang kami sayangkan, kami prihatin, pelaku ini dalam kondisi hamil 8 bulan. Ada riwayat kesehatan asma serta jantung bocor juga sehingga tidak dilakukan penahanan," ungkapnya.

Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Edi Sutanto menjelaskan, pelaku berinisial CK ini menerima permintaan booking online melalui aplikasi WhatsApp (WA).

"Jadi jika ada orang yang membutuhkan teman wanita, maka pelaku ini akan mengirimkan beberapa foto wanita kepada orang tersebut. Aplikasi yang digunakan pelaku ini melalui WhatsApp," tuturnya.

"Ada yang kenal melalui komunitas, ada yang melalui orang lain yang mengenal dan mengetahui pelaku," imbuhnya

Setelah salah satu foto wanita yang dikirimkan dipilih oleh pengguna jasa, kesepakatan harga dilanjutkan via chat WA. Lokasi dan waktu pertemuan juga disepakati via WA.

"Setelah deal, pelaku CK ini menghubungi wanita yang dipilih sekaligus memberitahu lokasi dan waktu pertemuan dengan pengguna jasa," bebernya.

Menurutnya, CK ini memiliki puluhan perempuan. Tarif per orang dipatok bervariasi tergantung dari kesepakatan dengan pengguna jasa.

"Minimal untuk short time Rp 3 juta. CK ini memiliki 20 angel (PSK), ada mahasiswa dan SPG," ungkapnya.

Baca juga: Mucikari Prostitusi Online di Kupang Koleksi Banyak Foto Perempuan

Dijelaskannya, pembayaran dilakukan lewat transfer ke rekening pelaku. Setelah ditransfer, uang pembayaran tersebut dibagi dua.

"Pembagiannya, pelaku CK ini mendapat 30 persen dan anak buahnya 70 persen. CK ini sudah menjalankan praktik prostitusi online ini sekitar 2 tahun," tegasnya.

Akibat perbuatannya, CK dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 (memiliki muatan yang melanggar kesusilaan), ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Selain itu juga melanggar Pasal 296 KUHP Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, ancaman penjara maksimal 1 tahun empat bulan.


Barang bukti yang diamankan antara lain 2 unit ponsel, uang tunai Rp 1.100.000, 12 lembar screen capture percakapan tersangka CK, kondom, bukti transfer dan satu buah kartu kamar hotel. 

Kompas TV Lima perempuan diduga pekerja prostitusi online dan 1 mucikari digerebek polisi di Apartement Kebagusan City, Jakarta Selatan. Dengan melakukan pengintaian dari kamera pemantau, petugas langsung bergerak masuk kedalam setiap kamar - kamar yang dicurigai. Hasilnya, 5 perempuan pekerja prostitusi online dan satu orang mucikari diamankan petugas. Dari hasil penggrebekan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi serta percakapan transaksi melalui aplikasi di telepon genggam para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com