Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berontak dan Dorong Polisi hingga Jatuh, Pelaku Pencurian Ini Ditembak

Kompas.com - 16/03/2019, 22:10 WIB
Amran Amir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Unit Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Lamasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Luwu Bripka Sulkadri berhasil mengamankan dua pelaku pencurian emas di Kabupaten Luwu pada Jumat(15/3/2019). 

Dua pelaku tersebut sebelumnya mencuri di rumah milik Damaris (61) dan Ade Har (28) di Desa. Se'pon, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso mengatakan bahwa kedua pelaku yakni Udin (46) dan Daud Alias Unyil (37) keduanya melakukan pencurian dan pemberatan berupa perhiasan emas, uang dan barang elektronik.

Keduanya melakukan aksi pencurian dengan cara pelaku Udin yang masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil barang milik korban dan pelaku Daud alias Unyil menunggu Udin di luar rumah.

“Penangkapan kedua pelaku dilakukan di tempat yang berbeda pada hari Jumat (15/03/2019) pukul 11.00 WITA," kata AKBP Dwi Santoso kepada Kompas.com, Sabtu (16/03/2019). 

Baca juga: 4 Pelaku Pencurian ATM Bank Jatim Ditangkap di Pintu Tol Ngemplak

Menurut dia, pelaku Daud sedang bersama keluarganya hendak menuju kebunnya di kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. Dia diamankan saat berada di dalam mobil milik keluarganya. 

Daud kemudian di bawa ke Mako Polres Luwu untuk dimintai keterangan dan setelah diinterogasi pelaku Daud alias Unyil mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan Udin. 

Sementara Udin, kata Dwi Santoso, diamankan pukul 16.30 WITA setelah digerebek di rumahnya di jalan Purangi, Kota Palopo.

“Setelah berhasil diamankan dan diinterogasi pelaku Udin mengakui jika telah melakukan pencurian di Desa Se'pon berupa emas lalu dia menjual barang hasil curian tersebut ke salah satu toko emas di kota Palopo,” ucapnya.

Baca juga: Tiba di Luwu, Jenazah Anggota Kopassus yang Gugur di Nduga Disambut Isak Tangis Keluarga

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan bahwa pelaku Udin terpaksa dilumpuhkan dengaan timah putih karena berusaha kabur.

Udin dilumpuhkan karena mendorong petugas dari atas mobil hingga jatuh saat pelaku dibawa untuk menunjukkan tempat menjual perhiasan emas curiannya. Udin kemudian melarikan diri. 

Anggota langsung memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun pelaku tetap berlari. 

Anggota pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku dan mengenai bagian betis sebelah kanan pelaku. 

"Kemudian pelaku di amankan dan dibawa ke RS untuk mendapatkan Perawatan,” ucap Faisal Syam. 

Kronologis pencurian

Korban pencurian Damaris mengatakan bahwa kejadian pencurian yang dialaminya terjadi pada Minggu (10/03/2019) pukul 02.30 WITA di dusun Waemalino desa Se’pon dengan cara pelaku masuk ke dalam kios dan merusak gembok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com