Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-OTT Romahurmuziy, Bagaimana Pelayanan di Kemenag Jatim dan Gresik?

Kompas.com - 16/03/2019, 16:46 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Saat ditanya apakah Romahurmuziy sempat mendatangi Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Markus tidak tahu-menahu soal hal itu.

"Saya kebetulan tidak tahu. Karena saya kan di Jakarta tiga hari. Jadi kan tidak ada agenda di Kemenag Jatim yang berkaitan dengan undangan terhadap ketum PPP Romahurmuziy," ucap Markus melanjutkan.

Baca juga: Romahurmuziy Ditangkap KPK, Elite PPP Diminta Cooling Down

Sebelumnya dikabarkan, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin bersama Kepala Kantor Kemenag Gresik Muh Muafaq Wirahadi beserta beberapa orang, termasuk Romahurmuziy, turut dibawa dalam rombongan KPK menuju Jakarta melalui Bandara Juanda, Surabaya.

Informasi ini diutarakan oleh salah seorang petugas Pomal di Posko Satgaspam TNI AL Bandara Juanda, Hartono.

Mereka diduga terlibat dalam pengisian jabatan di kemenag pusat dan daerah. Saat ini kasus OTT yang dilakukan KPK terhadap Romahurmuziy dan pejabat kemenag daerah sedang didalami komisi anti rasuah.

Bahkan, KPK sudah menetapkan Romy, sapaan Romahurmuziy, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengisian jabatan di Kemenag.

Baca juga: Sandang Status Tersangka, Romy Akan Diberhentikan dari Ketua Umum PPP

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. 

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Baca juga: Selain Romahurmuziy, KPK Tetapkan 2 Pejabat Kemenag di Jatim sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com