Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Polisi di Makassar Terbakar saat Hentikan Aksi Bakar Ban oleh Mahasiswa

Kompas.com - 14/03/2019, 19:35 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kanit Sabhara Polsekta Panakukang, Iptu Abdul Muis terbakar saat berusaha menghentikan aksi demonstrasi mahasiswa yang membakar ban bekas di tengah jalan protokol di Makassar, Kamis (14/3/2019) sore.

Dari video yang direkam anggota Polsek Panakukan, awalnya mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Jalan AP Pettarani yang merupakan jalan protokol di Kota Makassar.

Tidak puas dengan hanya berorasi mengkritik pelayanan di kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, puluhan mahasiswa itu kemudian ke tengah jalan untuk membakar ban bekas.

Abdul Muis lalu berupaya menghentikan aksi membakar ban oleh pendemo tersebut. Namun nahas, saat berebut ban bekas yang telah tersiram bensin, tiba-tiba disulut api oleh satu mahasiswa.

Baca juga: Bakar Ban di Jalan, Demo Mahasiswa Undar Jombang Dibubarkan Polisi

 

Bensin yang tertampung di rongga ban bekas itu menyembur dan membasahi pakaian dinas Abdul Muis. Api pun dengan cepat membakar badan Abdul Muis.

Beruntung, api bisa dipadamkan dan Abdul Muis pun bergegas dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan tim medis.

Akibat insiden itu, Abdul Muis menderita luka bakar yang cukup parah di tangan, dada dan kaki kiri.

Kepala Polsekta Panakukang, Kompol Ananda Harahap yang dikonfirmasi mengatakan, awalnya polisi sudah memperingatkan mahasiswa agar tidak membakar ban di Jalan AP Pettarani. Sebab akan mengganggu arus lalu lintas. Apalagi jalur itu menyempit karena ada proyek pembangunan jalan layang.

“Polisi pun berupaya menghentikan aksi mahasiswa membakar ban bekas, karena sudah terjadi penyempitan jalan akibat proyek pembangunan jalan layang. Jadi, jika ada pembakaran ban lagi di jalan sempit, otomatis arus lalu lintas menjadi lumpuh total,” katanya.

Baca juga: Sebar Video Mesumnya Bersama Mantan Pacar, Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi

Terkait insiden itu, lanjut Ananda, polisi belum mengambil tindakan karena Abdul Muis sebagai korban terbakar belum melapor.

“Tergantung dari Pak Abdul Muis, karena dia selaku korban. Jika sudah dilaporkan, kami akan melakukan tindakan dan upaya hukum terkait anggota Polri yang terbakar akibat demonstrasi mahasiswa,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com