Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith: Jokowi, Tunggu Saya Keluar

Kompas.com - 14/03/2019, 12:54 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jaksa meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi dari penasehat hukum Bahar bin Smith.

Hal tersebut diungkapkan dalam sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang dibacakan penasehat hukum Bahar.

"Permohonan nota keberatan yang disampaikan penasehat hukum tidak beralasan. Meminta majelis hakim menolak eksepsi dari penasehat hukum?" kata jaksa dalam sidang yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Baca juga: Kuasa Hukum Bahar Bin Smith Menilai Dakwaan Jaksa Kabur atau Tidak Jelas

Jaksa juga memohon majelis hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap Bahar dan terdakwa lainnya terkait kasus penganiayaan ini.

Usai persidangan, Bahar bin Smith yang keluar dengan pengawalan petugas keamanan sempat menyinggung Presiden Joko Widodo yang dinilainya tak adil dalam kasusnya.

"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," kata Bahar.

Disinggung soal putusan sela nanti, Bahar enggan menanggapi hal tersebut.

"Serahkan saja," singkatnya.

Persidangan dugaan kasus penganiayaan ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan sela.

Kompas TV Habib #Bahar bin #Smith menjalani sidang kedua atas kasus dugaan penganiayaan remaja dengan agenda sidangpembacaan #eksepsi. Dalam eksepsinya, tim pengacara Bahar bin Smith menyatakan, dakwaan jaksa tidak jelas lantaran tidak dijelaskan secara gambling peran terdakwa sehingga seharusnya batal demi hukum. Selain itu, dalam dakwaan tidak dijelaskan secara rinci status para korban apakah anak-anak atau dewasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com