Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Induk Orangutan "Hope" Diberondong 74 Tembakan Senapan Angin, Ini 5 Faktanya

Kompas.com - 14/03/2019, 09:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Seekor induk orangutan di Aceh terluka parah setelah 74 butir peluru senapan angin bersarang di tubuhnya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menjelaskan, kondisi induk orangutan tersebut kritis. Selain itu, bayi orangutan tersebut juga mati setelah ditembak. Bayi orangutan itu berumur satu bulan.

BKSDA Aceh mencatat, peristiwa penyiksaan orangutan tersebut adalah yang keempat kali dari 2010 hingga 2019.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Nasib Hope, orangutan yang diberondong 74 peluru senapan angin

Foto dokumentasi YEL - SOCP, 74 peluru senapan angin bersarang ditubuh induk orangutan yang dievakuasi di Subulussalam, Aceh,  Rabu (13/03/2019).KOMPAS.COM/RAJA UMAR Foto dokumentasi YEL - SOCP, 74 peluru senapan angin bersarang ditubuh induk orangutan yang dievakuasi di Subulussalam, Aceh, Rabu (13/03/2019).

Penyiksaan terhadap orangutan dengan menggunakan senapan angin terjadi baru-baru ini di Subulussalam, Aceh.

Penyiksaan itu mengakibatkan satu ekor bayi orangutan jantan yang berusia satu bulan mati. Sementara induknya mengalami luka parah dengan 74 butir senapan angin bersarang di tubuhnya.

“Kondisi induk orangutan kurang sehat, dengan luka di tangan, kaki, jari tangan, serta mata kena peluru senapan angin,” kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).

Sementara itu, setelah induk orangutan dievakuasi dari perkebunan warga di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, petugas memberi nama induk tersebut Hope.

“Hope berarti harapan. Dengan harapan, Hope bisa pulih dan bisa mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik,” ujar Sapto.

Baca Juga: Orangutan Dihujani 74 Peluru, BKSDA Aceh Sesali Warga Tak Paham Perlindungan Satwa

2. BKSDA usut pelaku penyiksaan orangutan

Foto dokumentasi YEL - SOCP,  tim medis di pusat Karantina Sibolangit sedang malakukan penanganan terhadap induk orangutann  yang dievakuasi di Subulussalam, Aceh,  Rabu (13/03/2019).KOMPAS.COM/RAJA UMAR Foto dokumentasi YEL - SOCP, tim medis di pusat Karantina Sibolangit sedang malakukan penanganan terhadap induk orangutann yang dievakuasi di Subulussalam, Aceh, Rabu (13/03/2019).

Sapto Aji menjelaskan, BKSDA akan mengusut pelaku penyiksaan satwa dilindungi tersebut. Dirinya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK melalui Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera.

“Mudah-mudahan pengusutan kasus penyiksaan orangutan itu terungkap karena lokasinya berada di kebun warga. Kemudian, saat proses evakuasi ada satu warga yang meminta ganti rugi karena dia mengaku terluka dicakar orangutan, diduga saat ingin mengambil anaknya,” katanya.

Selain itu, BKSDA berkoordinasi dengan Kapolda Aceh agar dapat dilakukan penertiban peredaran senapan angin ilegal.

Sebab, jelas disebutkan dalam peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012, penggunaan senapan angin hanya untuk olahraga dan harus memiliki izin.

“BKSDA juga akan berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk penertiban senapan angin ilegal yang selama ini banyak beredar di kalangan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Seorang Petani di Aceh Timur Terluka Diserang Orangutan di Kebun Durian

3. Kronologi konflik orangutan dan warga Subulussalam

Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra OIC dan WCS mengevakuasi induk dan anak orangutan yang mengalami luka tembakan senapan angin di kawasan perkebunan warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Selasa (12/03/2019)Dok.BKSDA Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mitra OIC dan WCS mengevakuasi induk dan anak orangutan yang mengalami luka tembakan senapan angin di kawasan perkebunan warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Selasa (12/03/2019)

Konflik warga dan orangutan di Subulussalam, Aceh, berawal saat induk orangutan itu masuk ke kawasan permukiman, terutama kebun warga. Diduga kuat warga menembaki induk orangutan tersebut.

Namun, menurut Sapto, orangutan masuk ke permukiman karena habitatnya terganggu. Menurut Sapto, hal ini jamak terjadi di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

"Ini awalnya ada konflik orangutan berkeliaran di kebun sawit milik warga. Kebunnya ini berbatasan dengan hutan. Orangutan ini datang ke kebun dan dianggap mengganggu oleh warga," kata Sapto.

Baca Juga: Penyiksaan Orangutan dengan Senapan di Aceh Sudah 4 Kali Terjadi

4. Hope terluka dan bayinya mati

Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) saat dievakuasi YOSL-OIC dan BBKSDA Sumut ke Medan, Kamis (24/1/2019)KOMPAS.com/MEI LEANDHA Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) saat dievakuasi YOSL-OIC dan BBKSDA Sumut ke Medan, Kamis (24/1/2019)

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Sibolangit, Hope juga mengalami patah tulang tangan dan kaki kanan serta jari. Ada luka bacok yang sudah bernanah di bagian punggung.

“Kondisi induk orangutan kurang sehat, dengan luka di tangan, kaki, jari tangan, serta mata kena peluru senapan angin,” kata Sapto Aji, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).

Sapto mengatakan, anak induk orangutan tersebut juga terkena luka tembak dan mati saat dilakukan evakuasi.

Induk orangutan akan dirawat di karantina Sibolangit, sedangkan anaknya yang mati juga dikuburkan di sana.

“BKSDA menyesalkan dan mengutuk siapa pun yg melukai dan menyiksa kedua individu orangutan itu, dan akan berupaya bersama penegak hukum untuk bisa mengungkap kekejaman terhadap satwa dilindungi,” ujarnya.

Baca Juga: Induk Orangutan Terluka dengan 73 Peluru Bersarang di Tubuh

5. Kurangnya sosialiasasi tentang satwa dilindungi

Ilustrasi orang utan jantan dewasa sedang mencari makanan di kawasan hutan Rawa Kluet di Suak Belimbing, di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh Selatan, Sabtu (12/01/2018).  KOMPAS.com/RAJA UMAR Ilustrasi orang utan jantan dewasa sedang mencari makanan di kawasan hutan Rawa Kluet di Suak Belimbing, di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh Selatan, Sabtu (12/01/2018).

Menurut Sapto, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku yang melakukan penembakan satwa dilindungi itu bisa diancam 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

Tak hanya itu, penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu BKSDA Aceh telah melakukan penyelidikan untuk penembak orangutan.

Perlu diketahui, saat ini populasi orangutan di wilayah Sumatera Utara dan Aceh sekitar 13.000 ekor.

Saat ini, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah mengevakuasi induk orangutan tersebut dan sekarang dirawat secara intensif di Pusat Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara.

"Maka, kami mendorong ke kepolisian untuk penertiban penggunaan senapan angin. Kami akan menggalakkan lebih masif lagi untuk menyadarkan masyarakat. Kami berharap kasus ini bisa diungkap oleh hukum sehingga penembak memiliki efek jera," ujar Sapto.

Baca Juga: Kisah Orangutan Diimbah dan Hamidah yang Bertukar Tempat dengan 2 Harimau

Sumber: KOMPAS.com (Retia Kartika Dewi, Raja Umar)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com