Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Induk Orangutan "Hope" Diberondong 74 Tembakan Senapan Angin, Ini 5 Faktanya

Kompas.com - 14/03/2019, 09:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Seekor induk orangutan di Aceh terluka parah setelah 74 butir peluru senapan angin bersarang di tubuhnya.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menjelaskan, kondisi induk orangutan tersebut kritis. Selain itu, bayi orangutan tersebut juga mati setelah ditembak. Bayi orangutan itu berumur satu bulan.

BKSDA Aceh mencatat, peristiwa penyiksaan orangutan tersebut adalah yang keempat kali dari 2010 hingga 2019.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Nasib Hope, orangutan yang diberondong 74 peluru senapan angin

Foto dokumentasi YEL - SOCP, 74 peluru senapan angin bersarang ditubuh induk orangutan yang dievakuasi di Subulussalam, Aceh,  Rabu (13/03/2019).KOMPAS.COM/RAJA UMAR Foto dokumentasi YEL - SOCP, 74 peluru senapan angin bersarang ditubuh induk orangutan yang dievakuasi di Subulussalam, Aceh, Rabu (13/03/2019).

Penyiksaan terhadap orangutan dengan menggunakan senapan angin terjadi baru-baru ini di Subulussalam, Aceh.

Penyiksaan itu mengakibatkan satu ekor bayi orangutan jantan yang berusia satu bulan mati. Sementara induknya mengalami luka parah dengan 74 butir senapan angin bersarang di tubuhnya.

“Kondisi induk orangutan kurang sehat, dengan luka di tangan, kaki, jari tangan, serta mata kena peluru senapan angin,” kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).

Sementara itu, setelah induk orangutan dievakuasi dari perkebunan warga di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, petugas memberi nama induk tersebut Hope.

“Hope berarti harapan. Dengan harapan, Hope bisa pulih dan bisa mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik,” ujar Sapto.

Baca Juga: Orangutan Dihujani 74 Peluru, BKSDA Aceh Sesali Warga Tak Paham Perlindungan Satwa

2. BKSDA usut pelaku penyiksaan orangutan

Foto dokumentasi YEL - SOCP,  tim medis di pusat Karantina Sibolangit sedang malakukan penanganan terhadap induk orangutann  yang dievakuasi di Subulussalam, Aceh,  Rabu (13/03/2019).KOMPAS.COM/RAJA UMAR Foto dokumentasi YEL - SOCP, tim medis di pusat Karantina Sibolangit sedang malakukan penanganan terhadap induk orangutann yang dievakuasi di Subulussalam, Aceh, Rabu (13/03/2019).

Sapto Aji menjelaskan, BKSDA akan mengusut pelaku penyiksaan satwa dilindungi tersebut. Dirinya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK melalui Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera.

“Mudah-mudahan pengusutan kasus penyiksaan orangutan itu terungkap karena lokasinya berada di kebun warga. Kemudian, saat proses evakuasi ada satu warga yang meminta ganti rugi karena dia mengaku terluka dicakar orangutan, diduga saat ingin mengambil anaknya,” katanya.

Selain itu, BKSDA berkoordinasi dengan Kapolda Aceh agar dapat dilakukan penertiban peredaran senapan angin ilegal.

Sebab, jelas disebutkan dalam peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012, penggunaan senapan angin hanya untuk olahraga dan harus memiliki izin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com