Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nico Siahaan Jadi Saksi di Persidangan Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon

Kompas.com - 13/03/2019, 16:22 WIB
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Anggota DPR RI Junico Siahaan atau lebih dikenal dengan Nico Siahaan menghadiri persidangan kasus jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon dengan terdakwa Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Sastra, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/3/2019).

Nico dihadirkan untuk memberikan kesaksian soal adanya aliran uang sebesar Rp 250 juta yang dikirim oleh Sunjaya untuk menyumbang acara Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2018.

Kesaksian Nico dalam porsi sebagai ketua panitia kegiatan Sumpah Pemuda.

"Waktu saat rapat panitia Sumpah Pemuda saya hadir, tapi pergi lagi. Saya memang menjabat sebagai ketua panitia," kata Nico dalam kesaksiannya, Rabu siang.

Ditanya soal jumlah, Nico mengaku pada saat itu tidak tahu sama sekali nominal yang dikirim Sunjaya kepada salah satu panitia.

Menurut dia, seluruh jumlah uang dikelola oleh panitia.

"Saya juga tidak tahu jumlah uang yang ada di panitia," ungkapnya.

Baca juga: Nico Siahaan: Saya Tak Ada Hubungannya dengan Jual Beli Jabatan di Cirebon

Seluruh sumbangan yang diterima untuk membiayai kegiatan Sumpah Pemuda tersebut, menurut Nico, dikelola oleh bendahara panitia.

"Saya enggak paham yang menyumbang berapa orang. Yang tahu itu lebih ke bendahara. Bendaharanya Pak Darmadi," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, setelah mengetahui Sunjaya ditangkap atas kasus dugaan suap, Nico melarang untuk menggunakan uang pemberian tersebut.

Pada saat pemeriksaan di KPK pada akhir November 2018, Nico memberikan seluruh uang dari Sunjaya kepada KPK.

“Kami menerima, kemudian disimpan, malamnya kami dapat informasi beliau ditangkap, kami menutuskan untuk tidak menggunakan uang tersebut,” imbuhnya.

Kesaksian Nico nantinya bakal digunakan untuk mengungkap soal dugaan aliran uang untuk acara Sumpah Pemuda.

Uang tersebut diketahui merupakan hasil praktik dari jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan uang suap yang diterima Sunjaya diduga mengalir ke kegiatan Sumpah Pemuda yang digelar DPP PDIP.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Sunjaya kedapatan menerima Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Uang tersebut merupakan imbalan atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai pejabat di pemerintahan Kabupaten Cirebon.

Kompas TV Kericuhan terjadi dalam unjuk rasa pemilihan bupati di Cirebon, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com