Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta "Grounded" Boeing 737 Max-8 di Indonesia, Pastikan Kelaikan Terbang hingga Antisipasi Kecelakaan

Kompas.com - 13/03/2019, 13:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Larangan terbang bagi pesawat Boeing 737 Max-8 di kawasan udara Indonesia telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan.

Pihak Airnav Indonesia pun segera menahan pesawat Boeing 737 Max-8 Lion Air dari India di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada hari Selasa (12/3/2018).

Akibatnya, para penumpang di dalam pesawat terpaksa dialihkan ke pesawat lain dengan tipe Boeing 739 ER oleh pihak Lion Air.

Sementara itu, menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pelarangan tersebut berkaitan dengan sejumlah kecelakaan pesawat yang melibatkan tipe pesawat Boeing 737 Max-8.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Alasan pelarangan terbang pesawat Boeing 737 Max 8

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Semarang, Selasa (12/3/2019)KOMPAS.com/NAZAR NURDIN Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Semarang, Selasa (12/3/2019)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku ikut berbela sungkawa atas insiden kecelakaan maskapai Ethiopian Airlines. Disebutnya, ada satu warga negara Indonesia yang turut menjadi korban.

Pemeriksaan pesawat jenis Boeing 737 Max-8 diperlukan untuk meminimalisir kemungkinan buruk terjadi kembali.

"Kemenhub melalui Dirjen udara melakukan grounded sementara terhadap pesawat Boeing 737 Max-8 yang ada di Indonesia. Maskapai Lion (Air) dan Garuda (Indonesia) setuju untuk lakukan itu," ujar dia.

“Ini hal serius, memang belum dipastikan hal penyebab kecelakaan itu sama. Namun mengingat pesawatnya sama dan kecelakaan tidak berlaku lama, maka grounded sementara. Harapannya memang tidak terjadi apa-apa,” katanya.

Baca Juga: Pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia Diperiksa Sesuai Standar Internasional

2. Pesawat diperiksa sesuai standar internasional

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (bawah) bersama Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (tengah) dan Eksekutif General Manager Halim Perdanakusama Marsekal Pertama Pip Darmanto (kanan) mendapat penjelasan dari teknisi pesawat saat melakukan pengecekan kelaikan pesawat (rampchek) di sela-sela peninjauan kesiapan mudik jalur udara di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/6). PT. Angkasa Pura II selaku pengelola memprediksi arus mudik jalur udara melalui Bandara Halim Perdanakusuma akan terjadi pada H-3 atau Selasa (12/6). Hingga Senin (11/6) Bandara Halim Perdanakusuma telah memberangkatkan sebanyak 82.510 penumpang atau meningkat 16,43 persen dibanding tahun lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/18GALIH PRADIPTA Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (bawah) bersama Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (tengah) dan Eksekutif General Manager Halim Perdanakusama Marsekal Pertama Pip Darmanto (kanan) mendapat penjelasan dari teknisi pesawat saat melakukan pengecekan kelaikan pesawat (rampchek) di sela-sela peninjauan kesiapan mudik jalur udara di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/6). PT. Angkasa Pura II selaku pengelola memprediksi arus mudik jalur udara melalui Bandara Halim Perdanakusuma akan terjadi pada H-3 atau Selasa (12/6). Hingga Senin (11/6) Bandara Halim Perdanakusuma telah memberangkatkan sebanyak 82.510 penumpang atau meningkat 16,43 persen dibanding tahun lalu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/18

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan jika pemeriksaan yang dilakukan ke Boeing 737 Max-8 yang ada sudah sesuai standar internasional.

“Mengikuti prosedur berlaku secara internasional,” kata Menhub Budi Karya Sumadi, seusai kegiatan peletakan batu pertama gedung sekolah vokasi di Undip Semarang, Selasa (12/3/2019).

Budi mengatakan, maskapai sudah sepakat bahwa pesawatnya akan diperiksa oleh tim dari Kemenhub.

Ada dua maskapai di Indonesia yang gunakan pesawat jenis itu, yaitu Garuda Indonesia dan Lion Air. Total ada 11 pesawat jenis itu yang beroperasi di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com