Sementara itu, PT Jasa Marga Pandaan Malang akan menggeser konstruksi ruas tol Pandaan-Malang seksi 5 kilometer ke-37 karena mengenai situs purbakala. Ruas tol akan digeser ke arah timur atau ke sekitar bantaran Sungai Amprong.
"Kami sudah membuat alternatif. Misalnya ini betul-betul situs cagar budaya mungkin kami akan geser trase jalannya," kata General Manager Teknik PT Jasa Marga Pandaan-Malang M Jajuli di lokasi penemuan situs, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga: Warga yang Serahkan Benda Purbakala di Tol Pandaan-Malang Akan Diganti Rugi
General Manager Teknik PT Jasa Marga Jajuli menyampaikan, keberadaan situs itu tidak terlalu berpengaruh terhadap target penyelesaian jalan tol. Sebab, konstruksi Tol Pandaan-Malang seksi 5 masih terkendala pembebasan lahan di Kelurahan Madyopuro. Sehingga, tol itu memang belum bisa diselesaikan sesuai dengan target awal.
"Secara signifikan tidak terlalu berpengaruh. Cuma kalau ini memang benar-benar situs, lokasinya kemarin sudah diukur oleh tim proyek, lokasinya sekitar 13 meter dari trase jalan. Sehingga harus kami geser ke arah sungai. Mungkin nanti ada tambahan konstruksi," katanya.
Rencananya, kontruksi Tol Pandaan-Malang seksi 5 ditargetkan selesai pada Juni. Namun, penyelesaian jalan tol itu dipastikan molor karena ada sengketa lahan.
Sedangkan sisanya, yakni seksi 1, 2, 3 dan 4, yakni dari Pandaan, Kabupaten Pasuruan hingga ke Karanglo, Kabupaten Malang ditargetkan rampung pada April nanti.
Baca Juga: Pasca-Penemuan Situs Purbakala, Proyek Tol Pandaan-Malang Digeser ke Bantaran Sungai
Pihak kontraktor akan membangun turap atau dinding penahan di bantaran tersebut. Dengan begitu, rute ruas tol tersebut tidak berubah.
Menurut Jajuli, kontruksi Tol Pandaan-Malang seksi 5 ditargetkan selesai pada Juni. Namun, penyelesaian jalan tol itu dipastikan molor karena ada sengketa lahan.
Sedangkan sisanya, yakni seksi 1, 2, 3 dan 4, yakni dari Pandaan, Kabupaten Pasuruan hingga ke Karanglo, Kabupaten Malang ditargetkan rampung pada April nanti.
Seperti diketahui, situs yang diduga berasal dari zaman Majapahit itu ditemukan di lokasi proyek Tol Pandaan-Malang seksi 5 kilometer ke-37 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Struktur bangunan itu ditemukan akibat pengerukan lahan untuk pembangunan ruas tol. Sebagian struktur sudah rusak, sebagian lainnya masih terpendam.
BPCB Jawa Timur telah melakukan ekskavasi untuk menemukan bentuk asli struktur bangunan itu.
Baca Juga: 5 Fakta Situs Peninggalan Majapahit di Malang, BPCB Beri Ganti Rugi hingga Sebagian Situs Rusak
Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.