Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Cuma Prabowo-Sandi yang Berani Revisi UU ITE

Kompas.com - 12/03/2019, 20:07 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia di masa kepemerintahan Presiden Joko Widodo, Rizal Ramli mengatakan, dia akan memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden RI apabila berani merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Saya uji dua calon presiden ini apakah bersedia atau tidak mencabut atau merevisi UU ITE. Siapa capres yang bisa merevisi UU ITE itu yang akan saya dukung. Karena itu penting untuk demokrasi,” kata Rizal saat ditemui seusai menghadiri Dialog Kebangsaan Peran Civil Society dalam Pemilihan Presiden 2019 di Jalan Hasanudin, Kota Bandung, Selasa (12/3/2019).

Lebih lanjut Rizal menambahkan, setelah menanyakan hal tersebut ke dua capres cawapres yang bertarung dalam Pilpres 2019, hanya Prabowo-Sandiaga yang mau merevisi UU ITE.

“Prabowo bilang ya, agar Indonesia lebih demokratis. Saya tanya Sandi Uno iya juga. Pertanyaan yang sama saya tanyakan kepada Jokowi dan timnya, sampai hari ini kagak ada jawabannya,” katanya.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Robertus Robet, UU ITE Dinilai Harus Dikaji Ulang

Sebagai mantan aktivis, Rizal mengatakan UU ITE saat ini mirip dengan hatzaai artikelen, hukum Belanda yang dipakai untuk menjerat orang yang menghina Ratu Belanda.

“Waktu mahasiswa, saya dipenjara 1,5 tahun bersama puluhan pimpinan mahasiswa pakai undang-undang Belanda, hatzaai artikelen. Begitu reformasi, UU ini dihapuskan dan kalau hina menghina ada pasal di KUHAP, dan masuknya perdata bukan pidana,” jelasnya.

“Tiba-tiba diselundupkan UU ITE ini menjadi lebih sadis dari UU Belanda. Kalau kamu dituduh melakukan hoaks atau menghina seseorang, itu langsung ditangkap, tanpa proses pengadilan, pengadilan belakangan,” sambungnya.

Baca juga: Dosen UNJ Robertus Robet Ditangkap Polisi karena Diduga Langgar UU ITE

Meski demikian, Rizal mengatakan UU ITE tetap dibutuhkan, tapi lebih cocok digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan keuangan, terorisme dan kejahatan seksual online.

“Saya sama sekali tidak setuju kalau UU ITE dipakai untuk memberangus demokrasi. Yang terjadi hari ini UU ITE justru teman-teman yang kritis yang ditangkap,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com