Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjaring Razia, 11 PSK dan Mucikari Direndam di Kolam Taubat Kantor Bupati Jayawijaya

Kompas.com - 12/03/2019, 17:59 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba,
Khairina

Tim Redaksi

WAMENA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia yang digelar Polsek Wamena Kota, Senin (11/3/2019).

Mereka diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Pertigaan Pikey dan Hom-Hom, Kota Wamena, bersamaan dengan seorang pelanggan yang merupakan pelajar kelas II salah satu SMP di Wamena.

Setelah tertangkap, polisi kemudian membawa 11 wanita tersebut ke kolam lumpur berukuran besar yang berada di samping kiri halaman Kantor Bupati Jayawijaya.

Kejadian itu kemudian menjadi tontonan gratis bagi masyarakat setempat.

Baca juga: Paksa Istrinya Jadi PSK, Seorang Pria Pengangguran Dipenjara 25 Tahun

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, selain para PSK, pihaknya juga mengamankan pemilik kios yang dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung.

"Sangat disayangkan, dalam razia yang digelar jajaran tertangkap anak sekolah. Dia tertangkap ketika hendak melalukan negosiasi atau belum sama sekali berbuat mesum,” tuturnya.

Menanggapi hukuman yang diberikan kepada mereka yang terjaring, kata Tonny, dimana diketahui di Kabupaten Jayawijaya tepatnya di depan kantor bupati terdapat kolam taubat.

Biasanya kolam itu digunakan untuk memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang kerap mengonsumsi minuman keras di muka umum atau penyebar penyakit sosial lainnya.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan, sudah menjadi komitmen aparat dan pemerintah untuk menekan penyakit sosial seperti PSK dan peredaran minuman keras yang , memang tidak diizinkan di daerah ini.

"Bukan hanya PSK yang kami ambil tindakan dengan merendam, pemilik kios atau mucikari berkedok kios kami akan bongkar tempat-tempat usaha mereka, kami juga akan cabut izin usahanya," ujarnya.

Jhon menegaskan, sanksi merendam di kolam berlumpur ini diharapkan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar aturan di daerah itu.

Dikatakannya, sejak Desember 2018 lalu pemerintah telah memulangkan belasan PSK yang ditangkap ke daerahnya masing-masing.

Kemudian, untuk saat ini, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan membebankan kepada mucikari untuk memulangkan para PSK ini.

"Kali ini sang mucikari yang akan bertanggung jawab untuk memulangkan para PSK ke daerah asal mereka, dan itu harus dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Bupati mengatakan, satu dari 11 PSK sebelumnya sudah membuat surat pernyataan untuk tidak kembali ke Jayawijaya dengan pekerjaan yang sama atau akan diproses sesuai hukum. Namun, sejauh ini masih ditemukan para PSK lama berkeliaran di daerah ini.

"Kita bicara kemanusiaan. Tapi pemerintah daerah juga susah memberantas penyakit masyarakat, kalau tidak tegas seperti ini,” tegas Bupati.

Kompas TV Dalam episode tim Singkap mengulas secara mendalam Sejarah ProstitusiIndonesia sejak era Kolonial Hindia Belanda hingga Prostitusi online yangmenjerat nama-nama publik figur di tanah air. Bahkan kasus kriminalterbesar di Batavia pada abad ke-20 adalah pembunuhan yang menelan korban<br /> seorang pekerja seks komersial keturunan Indo. Maraknya bisnis prostitusijuga didukung oleh sejumlah tempat lokalisasi yang dibangun, seperti<br /> Kalijodo dan Kramat Tunggak yang tak luput dari lembaran sejarah prostitusiibu kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com