Rencananya, ekskavasi atau upaya mencari bentuk bangunan cagar budaya melalui penggalian itu akan dimulai Selasa (12/3/2019).
"Besok BPCB akan melakukan ekskavasi di sana," kata Kepala BPCB Jawa Timur Andi Muhamad Said, Senin (11/3/2019).
Sementara itu, sebagian bangunan situs yang akan diekskavasi sudah rusak akibat terkeruk alat berat yang digunakan dalam proyek jalan tol.
Sebagian bangunan lain masih tependam. Bangunan situs itu terpendam sekitar 40 sentimeter dari permukaan tanah. Dugaan sementara, bangunan itu merupakan pura atau tempat pemujaan masa Kerajaan Majapahit.
Ada juga yang menduga situs itu merupakan bangunan permukiman. Lokasi situs sudah dipagari garis pengaman dan pembangunan proyek tol di lokasi itu dihentikan sementara.
Baca Juga: Situs Purbakala yang Ditemukan di Tol Pandaan-Malang Dipastikan Bangunan Pemujaan Masa Majapahit
Beberapa ahli menduga bangunan itu merupakan pura atau tempat pemujaan masa Kerajaan Majapahit. Namun, pendapat lain mengatakan situs itu merupakan bangunan permukiman.
Selain situs berupa bangunan, di lokasi itu juga ditemukan banda purbakala lain, seperti koin kuno yang ditemukan berserakan.
Kepingan koin itu bertuliskan huruf China dan sudah diambil oleh pekerja tol dan warga setempat. Di lokasi itu juga ditemukan lencana emas dengan bentuk delapan penjuru mata angin.
Lambang delapan penjuru mata angin itu kerap dikaitkan dengan Kerajaan Majapahit yang didirikan oleh Raden Wijaya pada 1293.
Baca Juga: Selasa, Situs Purbakala di Proyek Tol Pandaan-Malang Diekskavasi
Sebelumnya sejumlah warga terlanjur menjual benda cagar budaya yang ditemukan. Sebagian lain masih menyimpannya.
Warga bersedia menyerahkan benda cagar budaya itu asalkan mendapat imbalan dari BPCB.
"Saya mau menyerahkan ke BPCB kalau ada ganti rugi yang sepadan. Kalau mau ditaruh museum, saya harus tahu museumnya," kata Muhammad Arifin (44), salah satu warga yang menemukan lencana emas dan koin.
Bangunan diduga pura juga ditemukan di lokasi tersebut. Sebagian bangunan sudah rusak akibat dikeruk, sedangkan sebagian lain masih terpendam.
Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.