BANDUNG, KOMPAS.com — Seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa oleh konsumen di sebuah rumah kos di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Porestabes Bandung M Rifai membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.
"Jadi benar menerima laporan polisi Rabu, 6 Maret 2019, atas kejadian dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Selasa pukul 18.30 atau malam hari," kata Rifai di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2019).
Menurut Rifai, peristiwa ini terjadi saat terlapor yang berinisial L memesan jasa pijat melalui apikasi Go-Massage. Setelah memesan, pelapor pun kemudian datang ke tempat kos L.
"Pelapor mengatakan, saat memijat kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu," katanya.
Berbeda dengan keterangan pelapor, dalam keterangannya, terlapor tidak mengakui adanya pemerkosaan, tetapi yang terjadi atas dasar suka sama suka. "Terlapor tidak mengakui, dia melakukan itu karena suka sama suka," katanya.
Baca juga: Hari ke-10 Pasca-dugaan Pemerkosaan Bidan Y, TKP Masih Terpasang Garis Polisi
Saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan terlapor, serta satu saksi lainnya.
"Tiga orang sudah diperiksa, pelapor dan terlapor, dan saksi yang tinggal di sebelah terlapor," katanya.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil visum.
"Kami menunggu hasil visum dan mencari saksi lain untuk mengetahui apa ada yang melihat terjadinya pokok dugaan pemerkosaan tersebut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.