Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan PT Monokem Surya Terkait Tailing Pasir Zirkon di Dekat Citarum

Kompas.com - 11/03/2019, 11:34 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

 

 KARAWANG, KOMPAS.com-PT Monokem Surya mengaku akan segera membenahi penampungan limbah pasir buangan meja goyang atau pasir silika atau pasir zircon yang sempat ramai digunjingkan publik lantaran ditengarai beracun.

"Kami sedang membuat penampungan. Sekitar April selesai. Rencananya akan kami pindah pasir buangan meja goyang itu ke penampungan, nanti kita akan minta saran dari DLHK Karawang," ujar Ahmad Munirul, HRGA Section Manager PT Monokem Surya kepada Kompas.com, Minggu (10/3/2109).

Perusahaan yang memproduksi pelapis keramik itu, kata dia, pada dasarnya beritikad baik mematuhi peraturan pemerintah dan yang disarankan DLHK Karawang.

"Kami terus memperbaiki dan beritikad baik," katanya.

Baca juga: DLHK Karawang Pangil PT Monokem Surya Terkait Penimbunan Limbah Beracun Dekat Citarum

Ahmad mengatakan, limbah pasir silika tersebut sebenarnya sudah ada pihak yang bersedia membeli. Hanya saja, perusahaan tersebut meminta dalam jumlah banyak.

"Kami baru bisa memenuhi pesanan (pasir baungan meja goyang/pasir silika/pasir zircon) selama seminggu. Masalahnya, kami belum mempunyai penampungan yang memadai," katanya.

Ahmad mengungkapkan, hasil uji laboratorium dari Medialab Indonesia, pasir zircon atau pasir buangan meja goyang tersebut di bawah ambang batas kategori beracun.

Hal ini diperkuat dengan surat keterangan yang dikeluarkan DLHK Karawang Nomor 070/290/PPL.

Dalam surat itu diterangkan bahwa berdasarkan uji karakteristik limbah melalui TCLP, diperoleh hasil analisa konsentrasi zat pencemar lebih kecil dari TCLP-A dan TCLP-B (Lampiran III PP Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3), sehingga pasir buangan meja goyang/pasir silika tersebut tidak memiliki karakteristik beracun.

"Kami tidak menyebut bahwa pasir goyang tersebut bukan limbah B3 dan tidak beracun. Namun hasil uji lab menyebutkan bahwa pasir goyang tersebut di bawah ambang batas kategori (beracun)," tambahnya.

Ahmad pun menunjukkan laporan hasil uji laboratorium dan memberikan salinannya kepada Kompas.com, berikut surat keterangan dari DLHK Karawang.

Hasil uji kadmium

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) ForkadasC+ Willy Firdaus menyayangkan pernyataan yang menyebut tailing pasir zircon tersebut tidak berbahaya.

Alasannya, lantaran DLHK Karawang sendiri belum mengeluarkan keterangan pers resmi.

“Kami jadi bertanya-tanya, kenapa PT Monokem tergesa-gesa mengeluarkan press release? Ada yang coba mereka tutupi, kemungkinan," kata Willy.

Baca juga: Terowongan Nanjung Hanya Kurangi Genangan Banjir Sungai Citarum

Willy mengungkapkan, dari hasil uji lab Medialab Indonesia yang diterima ForkadasC+ dari DLHK Karawang terkait Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) sesuai PP 101 tahun 2014.

“Pernyataan PT Monokem keliru, tailing pasir zircon PT Monokem termasuk limbah B3 kategori 2 kalau berdasarkan TCLP Medialab Indonesia” kata Willy.

Menurut Willy, tailing pasir zircon tersebut mengandung cadmium (Cd) diatas TCLP-B yang artinya tailing tersebut tidak bebas dari B3.

Ia menyebut, cadmiun (Cd) dalam bentuk bubuk atau serbuk sangat berbahaya.

"Jika terhirup bisa menyebabkan penyakit pneumonitis, dan ini tailingnya dibiarkan tergunduk di wilayah yang mudah terbawa angin maka sangat berisiko," kata Willy dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Senin (11/3/2019).

Berangkat dari hal itu, Willy memberi saran kepada PT Monokem Surya untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait limbah B3 dan tidak mencari pembenaran atas kesalahan penimbunan di belakang pabrik dekat Sungai Citarum.

Apalagi, kandungan Beryllium (Be) dan Lead/Timbal (Pb) diatas TCLP-C. Willy mengaku khawatir banyak pekerja di perusahaan tersebut terpapar penyakit kronis berilium (CBD), jika K3 di perusahaan tidak diterapkan dengan baik.

“Apalagi hasil dari Bappetan belum keluar terkait kandungan radioaktifnya, jadi alangkah baiknya PT Monokem memperbaiki apa yang belum baik dari pada mencari pembenaran atas kesalahan," katanya.

Baca juga: Jokowi Targetkan Terowongan Pengendali Banjir Citarum Rampung Akhir 2019

Sementara itu Ahmad Munirul, HRGA Section Manager PT Monokem Surya mengungkapkan, parameter cadmium dalam limbah anodizing adalah <0,15 mg/L.

Namun, pada pelaporan di Certificate of Analysis tertulis <0,25 mg/L sesui dengan limit deteksi metode laboratorium PT Medialab Indonesia.

Hal itu sesuai dengan surat keterangan yang dikeluarkan PT Medialab Indonesia nomor 003/MI-MT/I/2019 dan ditandatangani Assc. Technical Manager PT Medialab Indonesia Jesica Astriani.

Sedangkan dalam Certificate of Analysis hasil uji sampel limbah tertulis kandungan Cadnium <0,25 dengan regulator limit TCLP-B 0,15 mg/L.

Sebelumnya, warga Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, memprotes adanya penimbunan dan pengarugan tailing pasir zirkon PT Monokem Surya di Desa Amansari, yang lokasinya berdekatan dengan Sungai Citarum, persawahan, dan pemukiman warga.

Sejumlah pemuda melaporkan hal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Selasa (18/12/2018) siang.

Mereka menyerahkan dua bungkus plastik hitam berisi sampel pasir zirkon yang diambil dari lokasi.

Mereka meminta DLHK segera melakukan peninjauan ke lokasi, dan mendesak pihak perusahaan tidak lagi menimbun, serta melakukan pengarugan limbah.

Warga khawatir akan terjadi pencemaran air tanah dan air permukaan, pencemaran udara, serta terganggunya kesehatan dalam jangka panjang dikarenakan efek radioaktif dari timbunan tailing perusahaan tersebut.

 

Kompas TV #PresidenJokoWidodo meninjau proyek #terowonganair #NanjungMargaasih di kawasan Bandung Selatan, Minggu (10/3). Presiden Joko Widodo memantau beberapa titik di proyek terowongan air. Sebelumnya, pembangunan terowongan air ini dibangun dengan panjang 230 meter. Terowongan ini bertujuan untuk memperlancar aliran Sungai Citarum Curug Jompon demi mengatasi banjir di Bandung, seperti daerah Dayeuhkolot dan Baleendah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com