Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan PT Monokem Surya Terkait Tailing Pasir Zirkon di Dekat Citarum

Kompas.com - 11/03/2019, 11:34 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

 

 KARAWANG, KOMPAS.com-PT Monokem Surya mengaku akan segera membenahi penampungan limbah pasir buangan meja goyang atau pasir silika atau pasir zircon yang sempat ramai digunjingkan publik lantaran ditengarai beracun.

"Kami sedang membuat penampungan. Sekitar April selesai. Rencananya akan kami pindah pasir buangan meja goyang itu ke penampungan, nanti kita akan minta saran dari DLHK Karawang," ujar Ahmad Munirul, HRGA Section Manager PT Monokem Surya kepada Kompas.com, Minggu (10/3/2109).

Perusahaan yang memproduksi pelapis keramik itu, kata dia, pada dasarnya beritikad baik mematuhi peraturan pemerintah dan yang disarankan DLHK Karawang.

"Kami terus memperbaiki dan beritikad baik," katanya.

Baca juga: DLHK Karawang Pangil PT Monokem Surya Terkait Penimbunan Limbah Beracun Dekat Citarum

Ahmad mengatakan, limbah pasir silika tersebut sebenarnya sudah ada pihak yang bersedia membeli. Hanya saja, perusahaan tersebut meminta dalam jumlah banyak.

"Kami baru bisa memenuhi pesanan (pasir baungan meja goyang/pasir silika/pasir zircon) selama seminggu. Masalahnya, kami belum mempunyai penampungan yang memadai," katanya.

Ahmad mengungkapkan, hasil uji laboratorium dari Medialab Indonesia, pasir zircon atau pasir buangan meja goyang tersebut di bawah ambang batas kategori beracun.

Hal ini diperkuat dengan surat keterangan yang dikeluarkan DLHK Karawang Nomor 070/290/PPL.

Dalam surat itu diterangkan bahwa berdasarkan uji karakteristik limbah melalui TCLP, diperoleh hasil analisa konsentrasi zat pencemar lebih kecil dari TCLP-A dan TCLP-B (Lampiran III PP Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3), sehingga pasir buangan meja goyang/pasir silika tersebut tidak memiliki karakteristik beracun.

"Kami tidak menyebut bahwa pasir goyang tersebut bukan limbah B3 dan tidak beracun. Namun hasil uji lab menyebutkan bahwa pasir goyang tersebut di bawah ambang batas kategori (beracun)," tambahnya.

Ahmad pun menunjukkan laporan hasil uji laboratorium dan memberikan salinannya kepada Kompas.com, berikut surat keterangan dari DLHK Karawang.

Hasil uji kadmium

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) ForkadasC+ Willy Firdaus menyayangkan pernyataan yang menyebut tailing pasir zircon tersebut tidak berbahaya.

Alasannya, lantaran DLHK Karawang sendiri belum mengeluarkan keterangan pers resmi.

“Kami jadi bertanya-tanya, kenapa PT Monokem tergesa-gesa mengeluarkan press release? Ada yang coba mereka tutupi, kemungkinan," kata Willy.

Baca juga: Terowongan Nanjung Hanya Kurangi Genangan Banjir Sungai Citarum

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com