Hal itu menunjukkan bahwa kawasan Sekarpuro, tempat ditemukannya situs itu, merupakan kawasan permukiman kuno.
Dwi menyampaikan, Puro yang menjadi kata akhir Sekarpuro berarti permukiman. Selain Sekarpuro, ada beberapa daerah lain di Malang yang memiliki nama serupa, yakni Lesanpuro, Ngadipuro (sekarang Sawojajar), dan Madyopuro.
Baca Juga: Situs Purbakala Diduga Rumah pada Masa Kerajaan Majapahit Ditemukan
Konstruksi Jalan Tol Pandaan-Malang dihentikan sementara pasca-penemuan situs purbakala dari zaman Majapahit di kawasan Sekarpuro.
"Sementara (pengerjaan proyek) di lokasi tersebut dihentikan sementara," kata Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang Agus Purnomo, Jumat (8/3/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tidak ada aktivitas konstruksi di titik penemuan situs tersebut.
Sejumlah alat berat dan petugas pembangunan terlihat hanya berjaga-jaga. Titik penemuan situs juga sudah dipasangi garis penanda.
Situs itu tertimbun tanah sekitar 40 sentimeter.
Baca Juga: Pasca-Penemuan Situs Purbakala, Konstruksi Tol Pandaan-Malang Dihentikan Sementara
Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya BPCB Jawa Timur Haryoto mengatakan, di lokasi itu juga ditemukan emas, cermin, dan koin yang merupakan alat tukar.
Namun, benda purbakala itu sudah hilang diambil orang.
"Saya mohon masyarakat sini kalau menemukan benda cagar budaya supaya menyerahkannya ke BPCB. Nanti yang nemu dapat ganti rugi," kata Haryoto.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan kembali benda purbakala yang hilang.
Sebab, lanjutnya, benda purbakala mengandung nilai sejarah dan harus dimuseumkan.
"Ini, kan, sudah saya koordinasi dengan Polsek Pakis. Mudah-mudahan yang belum dijual dikembalikan ke BPCB," ujarnya.
Baca Juga: Warga Diminta Kembalikan Benda Purbakala yang Ditemukan saat Konstruksi Tol Pandaan-Malang