Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penemuan Situs Zaman Majapahit di Malang...

Kompas.com - 09/03/2019, 15:35 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Hal itu menunjukkan bahwa kawasan Sekarpuro, tempat ditemukannya situs itu, merupakan kawasan permukiman kuno.

Dwi menyampaikan, Puro yang menjadi kata akhir Sekarpuro berarti permukiman. Selain Sekarpuro, ada beberapa daerah lain di Malang yang memiliki nama serupa, yakni Lesanpuro, Ngadipuro (sekarang Sawojajar), dan Madyopuro.

Baca Juga: Situs Purbakala Diduga Rumah pada Masa Kerajaan Majapahit Ditemukan

3. Proyek Tol Pandaan-Malang dihentikan sementara

Konstruksi Jalan Tol Pandaan-Malang dihentikan sementara pasca-penemuan situs purbakala dari zaman Majapahit di kawasan Sekarpuro.

"Sementara (pengerjaan proyek) di lokasi tersebut dihentikan sementara," kata Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang Agus Purnomo, Jumat (8/3/2019).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tidak ada aktivitas konstruksi di titik penemuan situs tersebut.

Sejumlah alat berat dan petugas pembangunan terlihat hanya berjaga-jaga. Titik penemuan situs juga sudah dipasangi garis penanda.

Situs itu tertimbun tanah sekitar 40 sentimeter.

Baca Juga: Pasca-Penemuan Situs Purbakala, Konstruksi Tol Pandaan-Malang Dihentikan Sementara

4. Petugas minta warga mengembalikan benda yang diambil dari situs

Situs purbakala diduga bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit yang ditemukan di ruas pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019). PT Jasamarga Pandaan Malang menghentikan sementara konstruksi jalan tol di lokasi tersebut akibat penemuan situs itu.KOMPAS.com/ANDI HARTIK Situs purbakala diduga bekas permukiman masa Kerajaan Majapahit yang ditemukan di ruas pembangunan Jalan Tol Pandaan - Malang seksi 5 di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019). PT Jasamarga Pandaan Malang menghentikan sementara konstruksi jalan tol di lokasi tersebut akibat penemuan situs itu.

Koordinator Juru Kunci Candi Malang Raya BPCB Jawa Timur Haryoto mengatakan, di lokasi itu juga ditemukan emas, cermin, dan koin yang merupakan alat tukar.

Namun, benda purbakala itu sudah hilang diambil orang.

"Saya mohon masyarakat sini kalau menemukan benda cagar budaya supaya menyerahkannya ke BPCB. Nanti yang nemu dapat ganti rugi," kata Haryoto. 

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan kembali benda purbakala yang hilang.

Sebab, lanjutnya, benda purbakala mengandung nilai sejarah dan harus dimuseumkan.

"Ini, kan, sudah saya koordinasi dengan Polsek Pakis. Mudah-mudahan yang belum dijual dikembalikan ke BPCB," ujarnya.

Baca Juga: Warga Diminta Kembalikan Benda Purbakala yang Ditemukan saat Konstruksi Tol Pandaan-Malang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com