SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka kasus prostitusi online di Blitar, Reza Satya Angga Pratama Putra (24), telah mempersiapkan dua anak-anak di bawah umur untuk pelanggan.
Untuk bisa berkencan dengan anak di bawah umur itu, tersangka mematok harga masing-masing Rp 1.500.000 sekali kencan.
Dari situ, tersangka mengambil komisi sebanyak Rp 600.000. Artinya, masing-masing anak yang berusia 13 dan 14 tahun itu mendapatkan uang Rp 1,2 juta.
Untuk menjaring pelanggannya, Reza menggunakan media sosial seperti grup Facebook.
Baca juga: Polres Blitar Ungkap Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur
Kemudian, apabila ada pelanggan yang tertatik, mereka akan mengirim pesan ke tersangka dan transaksi dilanjutkan melalui pesan WhatsApp.
"Tersangka menawarkan cewek (korban) yang bisa di-booking Rp 1,5 juta atau dua orang Rp 3 juta. Tersangka mendapat keuntungan Rp 600.000 dan sisanya (Rp 1,2 juta) untuk (masing-masing) korban," ucap Kabag Humas Polres Blitar Iptu Burhanuddin, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/3/2019).
Menurut Burhan, tersangka sudah beberapa kali melakukan prostitusi online dan tidak hanya melibatkan dua korban anak-anak. Sebelumnya, tersangka juga pernah menawarkan orang dewasa kepada pelanggannya.
"Ketika sudah ada kesepakatan, tersangka akan mengantar PSK itu sesuai perjanjian. Bisa ketemu di hotel dan tempat karaoke," kata dia.
Burhan mengatakan, tersangka sebagai mucikari tidak punya anak buah tetap untuk dijual kepada pelanggan.
Tersangka, lanjut dia, sering menawarkan pemandu lagu atau LC di tempat-tempat karaoke untuk bisa diajak kencan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.